Parade Foto - Musrenbang RKPD dan Musrenbang Otsus Provinsi Papua Tengah Tahun 2024

Slide Foto


    Dengan tema pemenuhan insfrastruktur dasar dan pemerintahan serta penguatan aspek daya saing perekonomian khusus orang asli papua, pemerintah provinsi papua menggelar musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) dalam rangka penyusunan rkpd sekaligus musrenbang otsus provinsi papua tengah tahun 2025 yang di buka asisten 1 setda provinsi papua tengah ausilius you mewakili gubernur pada 2 april 2024.
Pada kesempatan musrenbang rpjpd 2025-2045 provinsi papua tengah, direktur jenderal bina pembangunan daerah kementerian dalam negeri restuardy daud, pembangunan daerah mengacu pada lima hal terkait pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan berusaha, akses kualitas pelayanan publik dan peningkatan daya saing daerah yang merujuk pada tiga isu utama yaitu pembangunan prioritas nasional, prioritas daerah serta realisasi otonomi khusus di papua sesuai undang-undang nomor 2 tahun 2021 tentang otonomi khusus.

Dijelaskan bappenas dalam kesempatan tersebut, laju pertumbuhan ekonomi di tanah papua hingga tahun 2023 terealisasi 5,05 persen, dengan target peningkatan hingga tahun 2025 kedepan sebesar 5,3 hingga 5,6 persen dalam tujuan menekan kesenjangan ekonomi antar wilayah di indonesia. Dijelaskan bappenas setidaknya isu strategis pembangunan di provinsi papua tengah mencakup beberapa sektor diantaranya pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, insfrastruktur, makro dan fiskal serta regulasi dan institusi.

Dalam kesempatan musrenbang rkpd serta musrenbang otonomi khusus tahun 2025 tersebut di hadiri para bupati se provinsi papua tengah, ketua majelis rakyat papua provinsi papua tengah agustinus anggaibak serta pemangku kepentingan lainnya dan tim teknis dari tiap kabupaten se provinsi papua tengah termasuk perwakilan pemerintah pusat.

Disampaikan perwakilan majelis rakyat papua provinsi papua tengah, diaspirasikan untuk lebih memproteksi rakyat asli papua dalam undang undang otonomi khusus, harus dilakukan revisi undang-undang otsus agar tidak terjadi tumpang tindih asas hukum dalam realisasi otonomi khusus bagi masyarakat asli papua.

Postingan Terbaru