Kode Perilaku Perusahaan Pers

Kode Perilaku Perusahaan Pers


1. Dalam menjalankan tugas, Wartawan dan Staf Perusahaan papuamctv.com dilengkapi dengan identitas (Kartu Pers) dan Id Card Perusahaan, serta tercantum dalam Boks Redaksi.

2. Wartawan papuamctv.com DILARANG meminta dan menerima uang maupun barang apapun dari Narasumber.

3. Bagi Narasumber yang merasa ada kejanggalan dari identitas Wartawan papuamctv.com atau mendapatkan perilaku tidak berkenan dari wartawan, bisa menghubungi Redaksi papuamctv.com melalui surat elektronik ke: papuamctv@gmail.com

4. Setiap berita yang terpublikasi adalah kewenangan redaksi papuamctv.com

5. Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab terkait artikel yang telah diterbitkan oleh papuamctv.com, berdasarkan Kode Etik Jurnalistik dan Undang Undang Pokok Pers.

6. Ralat dilakukan melalui pengiriman surat elektronik (surel)/email ke: papuamctv@gmail.com dengan menggunakan subjek: HAK JAWAB. Dalam surat elektronik tersebut, disebutkan bagian yang dianggap tidak tepat berikut tautan dari artikel, serta pemohon wajib menyebutkan identitas dengan jelas.

Postingan Terbaru