KPU Mimika Tegaskan “SIREKAP” di Rancang Untuk Cegah Manipulasi Data Suara
Pada
25 Nov, 2024
KPU Kabupaten Mimika dalam pelaksanaan Tungsura (Penghitungan Suara) di Pilkada Mimika 2024 ini menerapkan Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) yang akan menjaga kemurnian data hasil penghitungan dari TPS-TPS.
Komisoner KPU Mimika Koordiv Data dan Informasi, Budiono Muchie, mengatakan pihaknya telah rampung memperlengkapi pengengetahuan bagi 80 persen petugas KPPS yang bertugas di masing-masing TPS.
“Bimtek untuk aplikasi Sirekap kepada 994 anggota KPPS sudah kami laksanakan. Hingga saat ini, sebanyak 876 orang atau 88,13 persen dari total KPPS. Telah dibuatkan akun untuk dua anggota di setiap TPS,” ujarnya.
Menurutnya, aplikasi Sirekap merupakan aplikasi yang dirancang oleh KPU untuk menjaga kemurnian suara dari TPS.
“Sistem ini dirancang agar hasil tidak bisa dimanipulasi karena aplikasi mencantumkan foto hasil TPS yang disandingkan langsung dengan data di C plano,” sebutnya.
“Setelah KPPS mengunggah data C Hasil dari TPS, seluruh KPU di setiap tingkatan dapat memantau hasil tersebut,” imbuhnya.
Budi berharap penggunaan aplikasi Sirekap dapat berjalan maksimal dalam mendukung pelaksanaan Pilkada yang lebih tertib dan transparan di Mimika.
“Kami ingin Pilkada di Mimika berjalan lebih baik dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap hasil pemilu,” tambahnya.
Tambahnya, KPU akan memberikan akses akun kepada pihak pengawas jika dibutuhkan. Namun, akses tersebut akan bersifat sebagai viewer atau hanya untuk melihat data.
Dengan upaya ini, KPU Mimika berharap aplikasi Sirekap menjadi salah satu langkah inovatif. “Untuk memperkuat akuntabilitas dalam penyelenggaraan Pilkada,” tandasnya.