KPU Papua Tengah Umumkan Jadwal Kampanye Terbuka Paslon, Ini Kata KORDIV Sosialisasi KPU PPT
Pada
01 Nov, 2024
KPU Provinsi Papua Tengah resmi menetapkan tahapan kampanye Pilkada serentak 2024, dimana penetapan tersebut mengacu pada Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 dengan penetapan kampanye di mulai pada 23 Oktober hingga 25 November 2024.
Oktovianus Takimai selaku KORDIV Sosialisasi KPU Papua Tengah mengungkapkan terkait hal tersebut telah di diskusikan bersama Liaison Officer (LO) dan Tim dari empat pasangan calon, dimana keputusan mengenai lokasi kampanye terbuka di Kabupaten Mimika dan Nabire di lakukan secara musyawarah mufakat.
“Jadwal pelaksanaan kampanye terbuka untuk pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur akan dilakukan dua kali di Timika dan Nabire. Keputusan ini merupakan hasil kesepakatan dari semua tim pasangan calon,” jelas Takimai via seluler ke awak media Jumat 01/11/2024.
Dikatakannya untuk kampanye terbatas juga akan di lakukan di delapan kabupaten se Provinsi Papua tengah, yaitu Puncak, Intan jaya, Puncak Jaya, Paniai, Dogiyai, Deiyai, Timika dan Nabire.
Terkait jadwal kampanye di katakan Oktovianus Takimai sesuai jadwal, Pasangan calon nomor urut 1, Jhon Wempi Wetipo dan Agustinus Anggaibak, telah berkampanye di Nabire pada 31 Oktober 2024. Selanjutnya, mereka juga akan hadir di Timika pada 22 November 2024.
Untuk nomor urut 2, Natalis Tabuni dan Titus Natkime, dijadwalkan tampil di Timika sudah melakukan Kampanye pada 30 Oktober 2024. Mereka juga akan mengadakan kampanye di Nabire pada 23 November 2024.
Pasangan nomor urut 3, Meki Nawipa dan Deinas Geley, akan berkampanye di Nabire pada 16 November 2024 dan di Timika pada 23 November 2024. Sementara itu, pasangan nomor urut 4, Willem Wandik dan Aloisius Giyai, akan tampil di Timika pada 14 November 2024 dan di Nabire pada 21 November 2024.
Terkait kampanye Calon Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten hanya di gelar sekali, namun untuk kampanye tertutup dapat dilakukan kapan saja sesuai jadwal yang telah ditentukan berdasarkan peraturan KPU, dimana KPU juga memfasilitasi tiga metode kampanye dari anggaran hibah, dimana metode tersebut termasuk pemasangan alat peraga, debat terbuka dan iklan media cetak, online dan elektronik.
“Iklan media akan ditayangkan 14 hari sebelum masa tenang, dari 10 November hingga 23 November 2024. Desain iklan akan disusun oleh tim masing-masing pasangan calon,” tambah Takimai.
Debat antar pasangan calon menjadi bagian penting dari kampanye. Debat publik pertama telah dilaksanakan di Timika pada 19 Oktober 2024, sementara debat kedua dijadwalkan di Jakarta pada 9 November 2024.
Oktovianus Takimai menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses demokrasi. Diharapkan semua paslon dapat menyampaikan program dan gagasan secara efektif selama masa kampanye.
Dengan jadwal dan tahapan yang jelas, KPU berharap Pilkada 2024 berjalan lancar. Masyarakat diharapkan aktif berpartisipasi dalam memilih pemimpin terbaik untuk daerah mereka.