Distrik Kwamki Narama Gelar Bimtek Kebijakan dan Regulasi Tentang Desa

Distrik Kwamki Narama menggelar bimbingan teknis bagi aparatur dari sembilan kampung dan satu kelurahan, bertempat di Hotel Grand Tembaga, Jalan Serayu, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, pada Jumat 16 Mei 2025.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas perangkat desa dalam menjalankan tugas dan fungsinya sesuai regulasi.

Acara dihadiri oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Kepala Distrik Kwamki Narama, perwakilan Kejaksaan Negeri Mimika, Dinas Koperasi, serta para peserta dari kampung-kampung di wilayah tersebut.

Mewakili Bupati Mimika, Staf Ahli Yakobus Karet dalam sambutannya menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi desa.

Ia menjelaskan Undang-Undang Desa menjadi dasar utama, Kita harus pastikan setiap kebijakan dan tindakan selaras dengan regulasi.

Ia juga mendorong perangkat desa untuk terus meningkatkan kapasitas dan menjaga integritas demi mewujudkan desa yang maju dan mandiri.

Yakobus menambahkan, pemerintah daerah akan terus mendukung pembangunan desa agar berjalan sesuai peraturan, termasuk merujuk pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 dan perubahannya dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Desa.

Sementara itu, Kepala Distrik Kwamki Narama, Yulius Hagabal, menilai pemahaman regulasi desa sebagai fondasi penting dalam tata kelola pemerintahan yang transparan.

Ia menambahkan Pengelolaan dana desa dari APBN dan APBD harus diawasi dan dijalankan sesuai amanat undang-undang.

Ia juga menyatakan bahwa kegiatan bimtek ini sangat positif karena membantu aparatur kampung memahami sistem pemerintahan yang sesuai aturan hukum.

Yulius berharap dengan pemahaman yang baik terhadap regulasi pembangunan desa dapat berjalan lebih optimal, akuntabel, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.





Postingan Terbaru