Komisi II DPRK Mimika Lakukan Pengawasan ke Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan
Pada
08 Mei, 2025
Timika – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika melanjutkan agenda pengawasan mereka dengan mengunjungi Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan pada Kamis, 8 Mei 2025. Kunjungan ini merupakan bagian dari agenda hari kedua pengawasan Komisi II terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Mimika.
Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II, Dolfin Beanal, didampingi Wakil Ketua Mariunus Tandiseno, Sekretaris Adrian Andhika Thie, serta anggota komisi lainnya: Derek Tenouye, Billianus Zoani, Dessy Putrika Ross, dan Adolina Magal. Rombongan diterima oleh Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan, Alice Irene Wanma, SKM.
Dalam kesempatan itu, Alice Wanma memaparkan sejumlah informasi penting terkait program dan realisasi anggaran tahun 2025. Ia menyebutkan bahwa dari total pagu anggaran sebesar Rp 81,5 miliar, realisasi penggunaan anggaran baru mencapai 18 persen. Anggaran tersebut terdiri dari Rp 28,7 miliar untuk belanja rutin dan Rp 52,8 miliar untuk kegiatan, dengan sumber dana berasal dari Otonomi Khusus, Pokok Pikiran DPRK, serta Dana Bagi Hasil.
“Dinas kami menaungi empat bidang utama yang terbagi lagi dalam sejumlah subbagian dan seksi. Kami fokus pada penyuluhan, pengadaan sarana pertanian, dan pembinaan kelompok tani. Saat ini terdapat 513 kelompok tani yang kami dampingi,” jelas Alice.
Ketua Komisi II, Dolfin Beanal, menyampaikan bahwa kunjungan ini bukan untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai bentuk sinergi dalam memperkuat program pembangunan di sektor pertanian. Ia menekankan pentingnya komitmen bersama dalam membina petani, terutama di wilayah-wilayah terpencil dan pegunungan.
“Tidak ada lagi alasan tentang zona merah. Semua wilayah harus dianggap zona hijau. Pemerintah wajib hadir untuk memberikan bantuan seperti bibit kopi atau teh, terutama untuk mendorong petani lokal lebih sejahtera,” tegas Dolfin.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II, Mariunus Tandiseno, menyoroti rendahnya serapan anggaran dinas, namun mengapresiasi keberhasilan dinas dalam membina ratusan kelompok tani. Ia berharap ke depan para petani bisa lebih mandiri dan tidak bergantung terus pada bantuan.
Sekretaris Komisi II, Adrian Andhika Thie, menambahkan bahwa Dinas Tanaman Pangan selama ini cukup aktif mendampingi petani dan memiliki potensi besar untuk menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pertanian. Ia mengusulkan pembentukan zona khusus pertanian seperti ‘Kopi Center’ guna mengembangkan UMKM dan komoditi unggulan.
Anggota Komisi II lainnya, Dessy Putrika Ross Rante, mengingatkan agar program dinas tidak tumpang tindih dan tepat sasaran. Ia menyoroti adanya keluhan masyarakat terkait bantuan yang tidak merata serta pentingnya koordinasi dengan pihak-pihak penerima hasil pertanian.
Senada dengan itu, Derek Tenouye menekankan pentingnya menyesuaikan komoditi yang dikembangkan dengan kebutuhan pangan lokal. Ia menyebutkan, di wilayah pesisir misalnya, sagu harus tetap menjadi prioritas karena merupakan makanan pokok masyarakat setempat.
Kunjungan pengawasan ini diharapkan menjadi awal dari peningkatan kerja sama antara legislatif dan eksekutif, khususnya dalam upaya memberdayakan petani dan memperkuat ketahanan pangan di Kabupaten Mimika.