KESRA Mimika Sosialisasi Bantuan HIBAH Bagi 67 Tempat Ibadah Penerima Manfaat
Pada
20 Jun, 2025
Sosialisasi Bantuan HIBAH bagi tempat-tempat Ibadah di gelar Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Mimika pada 20 Juni 2025 yang di buka Asisten 1 Setda Mimika Ananias Faot.
Giat tersebut diikuti oleh perwakilan 67 tempat Ibadah penerima hibah tahun 2025 dari lima agama di Mimika yang menghadirkan narasumber Plt Kabag Kesra Provinsi Papua Tengah EDWARD SEMUEL RENMAUR.
Dalam sambutan Bupati Mimika Johannes Rettob yang dibacakan Asisten 1 setda Mimika Ananias Faot, pemberian hibah dilakukan dengan prinsip transparan, Akuntabel dan berkeadilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan dilandasi dengan data yang akurat, kebutuhan yang nyata, serta kelengkapan administrasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Dikatakan Kabag Kesra Setda Mimika Richard Wakum, Pengurus Rumah Ibadah yang hadir sebanyak 67 pengurus dari berbagai Agama tersebut merupakan pengurus yang akan mendapatkan bantuan pada tahun 2025. Di tambahkannya sesuai aturan perudang-undangan yang berlaku Penerima manfaat yang telah menerima tahun ini tidak akan mendapatkan dana hibah lagi di tahun berikutnya, dan untuk penerima hibah di atas 1 milyar akan di serahkan secara bertahap sesuai laporan penggunaan dana hibah dari pengurus rumah tersebut.