Alokasi Dana Otsus Mimika 2025 Capai Kisaran 230 Milyar, Ini Fokus Pengalokasiannya
Pada
21 Jul, 2025
Terkait penggunaan dana Otonomi Khusus tahun 2025 ini untuk Syarat Salur Tahap Pertama sudah tersalurkan, untuk Tahun ini penyaluran dana Otonomi Khusus sudah sangat ketat, dimana syarat salur harus terpenuhi terlebih dahulu dan kemudian Dana Otsus bisa tersalurkan ke Rekening Daerah.
Hal tersebut dikatakan Kepala Bappeda Mimika Yohana Paliling usai mengikuti Apel Gabungan pada Senin (21/7/2025) di Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika.
Dikatakannya, untuk syarat salur pertama disalurkan setelah Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Tahun 2024 diselesaikan hingga harus terferivikasi di Tingkat Kabupaten, Provinsi dan oleh Pemerintah Pusat.
Untuk tahun ini dikatakannya, Alokasi Dana Otsus untuk Kabupaten Mimika berada pada kisaran 230 Milyar yang akan dikelola oleh 21 Organisasi Perangkat daerah (OPD) yang disalurkan dalam tiga tahapan, Tahap kedua akan disalurkan pada bulan Agustus dan Tahap ketiga pada oktober 2025 mendatang.
Untuk penggunaan dana Otonomi Khusus di kabupaten Mimika focus pada pelayanan Orang Asli Papua di Bidang Pendidikan, Kesehatan, dan Ekonomi kerakyatan serta urusan Insfrastruktur yang di tangani Dinas PUPR dan Perhubungan.