Rapat Paripurna Perubahan Anggaran APBD Mimika 2025, Pendapatan Rp6,1 Triliun, Belanja Rp6,8 Triliun
Pada
20 Agu, 2025
Timika, papuamctv.com - Rapat Paripurna I Masa Sidang III tentang Pembahasan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, digelar Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika. Sidang berlangsung di ruang Paripurna DPRK Mimika, Rabu (20/8/2024).
Rapat ini dipimpin langsung Ketua DPRK, Primus Natikapereyau, didampingi Wakil Ketua I Asri Akkas dan Wakil Ketua III Ester Tsenawatme. Hadir pula Bupati Mimika, Johannes Rettob, Wakil Bupati Emanuel Kemong, Pj Sekda Abraham Kateyau, Sekretaris Dewan Gat Tebay, pimpinan OPD, serta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Paripurna kali ini mengusung tiga agenda penting yaitu :
1. Optimalisasi pendapatan daerah :
Bagaimana kita bisa meningkatkan pendapatan asli daerah (pad) agar tidak terlalu bergantung transfer dari pusat pada dana
2. Skala prioritas program :
Memastikan bahwa program-program yang diusulkan benar-benar menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pemberdayaan ekonomi dan
3. Efisiensi anggaran :
Menghindari pemborosan dan mengarahkan anggaran
Ketua dprk Mimika Primis Natikapereyau pada sambutannya mengatakan, sebagai perwakilan rakyat, DPRK Mimika memandang penting dokumen KUPA dan PPAS perubahan APBD.
“Dokumen ini menjadi dasar bagi kita dalam mengakomodasi dinamika dan kebutuhan mendesak yang muncul sepanjang tahun berjalan”, ungkapnya.
Ia mengajak seluruh anggota dewan untuk mencermati setiap detail, memberikan masukkan, dan berpartisipasi aktif dalam pembahasan pada rapat kali ini.
Pada kesempatan lain, Bupati Mimika Johannes Rettob mengatakan proses penyusunan rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2025.
Hal ini telah diawali dengan pembahasan bersama banggar DPRK Kabupaten Mimika dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Mimika, serta telah dilakukan penandatanganan berita acara Kesepakatan Bersama Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) pada tanggal 09 agustus 2025.
Bupati Johannes pun memaparkan jika target pendapatan daerah APBD Perubahan 2025 sebesar Rp6,15 triliun, terdiri dari: PAD: Rp501,63 miliar, dana transfer: Rp3,87 triliun, lain-lain pendapatan sah: Rp1,77 triliun.
Adapun untuk belanja daerah direncanakan sebesar Rp6,80 triliun, yang terdiri dari: belanja operasi: Rp4,50 triliun, belanja modal: Rp1,82 triliun, belanja tidak terduga: Rp41,87 miliar, belanja transfer: Rp429,02 miliar.
Disampaikan juga untuk pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp652,79 miliar, dengan rincian penerimaan pembiayaan sebesar Rp661,27 miliar yang merupakan sisa lebih anggaran tahun sebelumnya (SiLPA) hasil audit BPK dan pengeluaran pembiayaan Rp8,48 miliar untuk penyertaan modal daerah di PT BPD, PT Mimika Abadi Sejahtera, PT Papua Divestasi Mandiri, serta pembayaran utang kegiatan tahun 2024 dan PFK 2024.
Diketahui Rapat Paripurna perubahan malam tadi di tunda, dan akan di lanjutkan pada rapat paripurna sidang II masa sidang III pada esok hari (21/08/2025). (admin)