278 ASN Pemkab Mimika Ikut Sumpah Janji Jabatan, Bupati Harap Patuhi UU No.20 Tahun 2023
Pada
29 Sep, 2025
Bupati Mimika Johannes Rettob mengambil sumpah janji jabatan bagi 278 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkup pemkab Mimika, yang di gelar di pelataran kantor pusat pemerintahan Mimika pada Senin (29/9/2025).
Walaupun terkesan terlambat dilakukan, namun hal tersebut menjadi wajib dilakukan sebagai bagian dari aturan yang wajib dilakukan pegawai negeri sipil, dimana pengambilan sumpah janji jabatan tersebut dilakukan setelah pegawai bersangkutan telah bekerja cukup lama sebagai pegawai negeri sipil.
Bupati Mimika Johannes Rettob mengaku kaget karena pegawai yang ikut sumpah janji jabatan tersebut ternyata telah bertahun-tahun telah mengabdi sebagai PNS di Lingkup Pemkab Mimika.
Dalam sambutannya, Bupati mengatakan semua kedepan harus mengikuti prosedur yang telah di atur oleh Negara yaitu Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang apparatus sipil negara, dimana tahapannya mulai dari serah terima SK CPNS, Prajabatan, lalu mengikuti sumpah janji jabatan.
Lepas mengikuti sumpah janji jabatan, Bupati Mimika Johannes Rettob berharap hal seperti ini kedepan tidak terjadi kembali, dirinya meminta BKPSDM agar hal tersebut dapat mejadi Atensi serius.