Pemkab Mimika Salurkan Bantuan Permakanan ke 10 Distrik Pesisir dan Pinggiran Kota
Pada
24 Sep, 2025
TIMIKA, papuamctv.com - Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Sosial menyalurkan bantuan sembako permakanan kepada masyarakat di 10 Distrik yang berada di wilayah pesisir dan pinggiran kota Mimika.
Penyaluran bantuan berlangsung di Aula Kantor Distrik Kuala Kencana, Timika, Papua Tengah, pada Selasa 23 September 2025.
Bantuan ini bersumber dari dana Otonomi Khusus atau Otsus tahun 2025, dengan sasaran antara 500 hingga 750 kepala keluarga di tiap distrik penerima.
Adapun 10 distrik yang menerima bantuan di antaranya Kuala Kencana, Iwaka, Wania, Kwamki Narama, Mimika Timur, Mimika Tengah, Mimika Barat, Amar, Mimika Barat Tengah, serta Jita.
Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mimika, Defota Leisubun, menjelaskan bahwa bantuan berupa beras, telur, dan minyak goreng ini adalah program prioritas Pemkab Mimika untuk mengatasi persoalan sosial.
Program tersebut difokuskan kepada warga yang masuk kategori miskin, miskin ekstrem, lansia tidak mampu, penyandang disabilitas, serta anak terlantar di luar panti.
Sementara itu, Bupati Mimika John Rettob dalam arahannya menegaskan, penyaluran kali ini diprioritaskan untuk masyarakat pesisir, sementara untuk wilayah pegunungan akan dijadwalkan pada tahun depan.
Bupati juga meminta agar pembagian dilakukan dengan tertib, melibatkan aparat distrik, polsek, dan koramil, sehingga benar-benar tepat sasaran sesuai data Dinas Sosial.
Selain menyalurkan bantuan sembako, pemerintah daerah juga terus menggelar operasi pasar bersama OPD teknis terkait, guna menekan laju inflasi.
Jika sebelumnya inflasi Mimika berada pada kisaran 5 persen, kini sudah turun menjadi sekitar 2 persen, dan pemerintah berupaya agar angka ini terus menurun demi menjaga stabilitas ekonomi masyarakat.
Dengan adanya bantuan permakanan dan operasi pasar ini, Pemkab Mimika berharap dapat meringankan beban masyarakat serta meningkatkan kesejahteraan warga secara merata. (Ian)