MRP Papua Tengah Serukan Damai dan Tolak Miras di Mimika
Pada
12 Okt, 2025
TIMIKA, papuamctv.com - Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Tengah melalui Kelompok Kerja Agama kembali menggelar diskusi publik dan seruan damai, yang berlangsung di Aula Bobaigo Keuskupan Mimika, pada Sabtu 11 Oktober 2025.
Kegiatan ini menghadirkan tokoh masyarakat, aktivis, serta hampir 20 denominasi gereja di Kabupaten Mimika. Dari hasil diskusi, lahir tiga rekomendasi penting yang disepakati bersama.
Ketua Pokja Agama MRP Papua Tengah, Wenior Pakage, menyampaikan bahwa pihaknya sepakat menolak peredaran minuman keras di Mimika, dan meminta pemerintah segera menutup seluruh loket penjualan miras.
Selain itu, MRP Papua Tengah juga menyerukan kepada Presiden Republik Indonesia untuk segera menyelesaikan konflik berkepanjangan di Tanah Papua melalui jalur perundingan damai antara pemerintah dan pihak TPN OPM, demi menghindari jatuhnya korban jiwa yang terus berlanjut.
Rekomendasi ketiga, MRP bersama peserta diskusi sepakat melarang warga Papua menjual tanah kepada pihak manapun, sebagai bentuk perlindungan terhadap hak ulayat masyarakat adat.
Dari sisi narasumber, Desirius Adi dari Departemen Keadilan dan Perdamaian Gereja Kingmi di Tanah Papua, serta Saul Wanimbo dari SKP Keuskupan Timika, menyoroti pentingnya peran negara dalam menyiapkan masyarakat adat menghadapi arus investasi yang kian masif.
Menurut Saul, investasi yang dipaksakan tanpa kesiapan masyarakat hanya akan menimbulkan konflik baru. Ia berharap pemerintah memberi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan mempersiapkan diri agar pembangunan benar-benar membawa kedamaian dan kesejahteraan. (ian)