Rapat Koordinasi Teknis Bappeda Mimika, Wakil Bupati Ingatkan Pelaporan Pelaksanaan Penerapan SPM


TIMIKA, papuamctv.com - Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong, menghadiri sekaligus membuka kegiatan rapat koordinasi teknis (Rakortek) dan pelatihan penetapan target penerimaan mutu layanan penerapan Standar Layanan Minimal (SPM).

Kegiatan berlangsung di ruang rapat Bappeda, mile 32, Timika, Papua Tengah, pada Rabu (15/10/ 2025). Turut mendampingi Wakil Bupati membuka acara, Kepala Bappeda Kabupaten Mimika, Yohana Paliling, beserta perwakilan dari enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Wakil Bupati Kemong menyampaikan, jika penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mewajibkan setiap pemerintah daerah memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat.

“SPM menjadi tolak ukur mutu pelayanan yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketentraman dan ketertiban umum, serta sosial”, ujar Wakil Bupati.

Wakil bupati menambahkan, jika penerapan SPM bukan hanya sekadar pemenuhan kewajiban administratif, melainkan bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin hak-hak dasar warga negara. Kegiatan Rakortek dan pelatihan ini dianggap penting untuk memperkuat pemahaman teknis serta menyusun strategi tepat dalam menentukan target penerima layanan dan memastikan mutu pelayanan sesuai standar yang berlaku.

Oleh karena itu seluruh OPD diharapkan dapat memperkuat pemahaman terhadap kebijakan dan mekanisme penerapan SPM, menentukan target penerima layanan secara tepat sasaran berbasis data, meningkatkan koordinasi lintas sektor, serta membangun komitmen bersama dalam mempercepat pencapaian indikator SPM di Kabupaten Mimika.

Dalam laporan pada triwulan III pencapaian SPM Kabupaten Mimika, pada bidang Pendidikan mencapai angka 95,92 %, Kesehatan 56,49%, Pekerjaan Umum 24,98 %, Perumahan Rakyat 81,25%, Trantibunlinmas 65,91%, dan Sosial 81,95%.

Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong berharap, peringkat daerah yang capaiannya masih rendah segera melaporkan pelaksanaan penerapan SPM pada setiap perangkat daerahnya.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mimika, Yohana Paliling mengatakan, 6 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang masuk sebagai pengampu penilaian SPM untuk dapat meningkatkan pemahaman dengan adanya Rakortek ini.

Yohana menjelaskan tidak semua program OPD pengampu masuk dalam penilaian SPM. Jika program yang dibuat tidak sesuai dengan SPM maka tidak bisa. Ia mencotohkan SPM pelayanan dasar Pendidikan seperti berkurangnya angka putus sekolah, Sekolah Rakyat, meningkatnya kualitas layanan pendidikan (buku, ruang kelas). (admin)

Postingan Terbaru