RP2KPKPK, Langkah Mimika Menuju Permukiman Bebas Kumuh
Pada
12 Okt, 2025
TIMIKA, papuamctv.com - Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan menggelar seminar akhir Review Dokumen Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh (RP2KPKPK).
Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Kantor Bappeda, Mile 32, Timika, Papua Tengah, pada Jumat 10 Oktober 2025.
Seminar tersebut secara resmi dibuka oleh Sekretaris Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan, Suharso, serta dihadiri oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan narasumber dari LPPM Universitas Kristen Indonesia Paulus Makassar.
Dalam sambutannya, Suharso menyampaikan harapan agar kegiatan ini dapat melahirkan berbagai masukan dan saran dari peserta, terutama dalam menyempurnakan dokumen perencanaan yang akan menjadi dasar kebijakan penataan kawasan perumahan dan permukiman di Mimika.
Sementara itu, narasumber dari LPPM UKI Paulus Makassar, Sulaiman Asiri, menjelaskan bahwa hasil evaluasi menunjukkan adanya perubahan lokasi kawasan kumuh dari 15 menjadi 11 titik, dan setelah dilakukan analisis mendalam, tiga kawasan prioritas ditetapkan untuk penanganan berdasarkan tingkat kewenangan kabupaten, provinsi, dan nasional.
Ia juga menegaskan pentingnya pelibatan masyarakat lokal dan penerapan kearifan lokal suku-suku di Mimika, seperti suku Kamoro dan Amungme, dalam setiap proses perencanaan pembangunan permukiman.
Menurut Sulaiman, dengan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan dalam lima tahun ke depan Mimika dapat menjadi daerah bebas kawasan kumuh, sejalan dengan visi peningkatan kualitas hidup masyarakat dan pelayanan publik yang berkeadilan.
Dengan tersusunnya dokumen RP2KPKPK yang lebih komprehensif, Kabupaten Mimika menegaskan komitmennya menuju lingkungan permukiman yang layak, sehat, dan manusiawi bagi seluruh warganya. (Ian)