DPMK Mimika Tunda Pengukuhan 133 Kepala Kampung, Fokus pada Pembinaan Administrasi Pemerintahan Desa




TIMIKA, papuamctv.com - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung atau DPMK Kabupaten Mimika menggelar kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa, yang berlangsung di Hotel Horison Diana, Timika, Papua Tengah, pada Kamis 6 November 2025.

Kegiatan ini sebelumnya dijadwalkan bersamaan dengan Pengukuhan Kepala 133 Kampung dan Badan Musyawarah Kampung periode perpanjangan 2025 hingga 2027. Namun, acara pengukuhan tersebut ditunda karena faktor teknis dan kelengkapan administrasi.

Pejabat Sekretaris Daerah Mimika, Abraham Kateyau, menegaskan bahwa pengukuhan bukan dibatalkan, melainkan ditunda sementara sambil menunggu petunjuk teknis dari Bupati Mimika.

Atas nama Bupati dan Wakil Bupati Mimika, kami mohon maaf sebesar-besarnya kepada para kepala kampung. Acara ini hanya diundur sekitar dua hingga tiga minggu ke depan, masih dalam bulan November ini.

Penundaan ini, lanjut Abraham, dilakukan karena adanya perubahan regulasi nasional sesuai Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, yang memperpanjang masa jabatan kepala kampung dari enam menjadi delapan tahun.

Kegiatan pembinaan ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman para aparatur kampung tentang tugas, fungsi, dan tanggung jawab dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Dua narasumber dari Kementerian Dalam Negeri turut hadir, memberikan materi tentang tata kelola pemerintahan kampung, regulasi terbaru, hingga konsekuensi hukum dalam pengelolaan administrasi.

Dengan kegiatan ini, diharapkan kualitas kepemimpinan di tingkat kampung semakin meningkat, sehingga mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, tertib, dan sesuai aturan. (ian)

Postingan Terbaru