Pemkab Mimika Gelar Uji Publik Draft Perbup Indikator Kemiskinan 2025



TIMIKA, papuamctv.com - Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Sosial menggelar Uji Publik Draft Peraturan Bupati tentang Indikator Kemiskinan Tahun 2025, yang berlangsung di Meeting Room Hotel Front One, Timika, Papua Tengah, pada Jumat 7 November 2025.

Acara ini secara resmi dibuka oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Mimika, Everth Hindom, yang hadir mewakili Bupati Mimika, Johanes Rettob, sekaligus membacakan sambutan Bupati.

Turut hadir dalam kegiatan ini perwakilan dari Kementerian Sosial sebagai narasumber, Lemasa, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah terkait.

Dalam sambutannya, Bupati Mimika yang dibacakan Everth Lukas Hindom menegaskan bahwa kemiskinan tidak hanya berbicara soal bantuan sosial, namun juga tentang bagaimana membangun sistem yang mampu memutus rantai kemiskinan melalui kebijakan yang berbasis data akurat dan terpadu.

Penyusunan draft peraturan bupati ini, lanjutnya, merupakan wujud nyata komitmen Pemkab Mimika dalam memperkuat program perlindungan dan jaminan sosial, khususnya dalam pengelolaan data fakir miskin.

Bupati juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Dinas Sosial Kabupaten Mimika atas inisiatif dan kerja kerasnya, serta kepada seluruh peserta yang telah berpartisipasi aktif dalam kegiatan tersebut.

Diharapkan, melalui uji publik ini, indikator kemiskinan yang disusun dapat menjadi dasar kebijakan yang lebih tepat sasaran, efektif, dan sesuai dengan kondisi lokal masyarakat Kabupaten Mimika, guna menurunkan angka kemiskinan secara berkelanjutan. (Ian)

Postingan Terbaru