Demi Lindungi Hak Ulayat: Lembaga Adat Kamoro / Mimika Wee Gelar Musyawarah Pembentukan Pengurus Baru
Pada
03 Des, 2025
Timika, papuamctv.com – Upaya penguatan identitas dan perlindungan hak-hak masyarakat adat Kamoro, atau yang dikenal juga sebagai Mimikawe, memasuki babak baru dengan digelarnya Musyawarah Adat (Musdat) Lembaga Masyarakat Hukum Adat (LMHA) Mimika Wee. Acara penting ini berlangsung di Gedung Tongkonan pada hari Rabu (3/12/2025), dengan fokus utama pembentukan kepengurusan baru lembaga yang akan bertugas menjaga hak-hak ulayat masyarakat adat.
Musdat LMHA ini mempertemukan sejumlah tokoh terkemuka Kamoro. Kehadiran Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Mimika, Abraham Kateyau, menunjukkan dukungan pemerintah daerah terhadap inisiatif ini. Selain itu, hadir pula pendiri LMHA Kamoro/Mimika Wee, Philipus Monaweyauw, bersama tokoh-tokoh adat lainnya seperti Yance Boyau, Hendrikus Atapemame, Plasidus Natipia, Damianus Samin, dan Edward Omeyaro.
Pendirian lembaga hukum adat ini dinilai sangat krusial dalam mengawal hak-hak masyarakat Kamoro di Mimika. Keberadaan lembaga ini dipandang mendesak mengingat adanya indikasi perambahan wilayah, baik di lautan maupun di daratan, yang memerlukan perlindungan hukum adat yang kuat.
Inisiator lembaga ini juga menyampaikan apresiasi kepada para tokoh adat senior yang secara konsisten memberikan arahan, memastikan generasi muda Kamoro memahami secara mendalam hak-hak mereka sebagai masyarakat hukum adat. Pembentukan panitia pelaksana untuk Musdat ini sendiri telah dimulai sejak bulan Maret. Pelaksanaan acara ini juga didukung penuh oleh Pemerintah Kabupaten Mimika melalui bantuan pendanaan.
Pj. Sekda Mimika, Abraham Kateyau, mewakili Pemerintah Kabupaten Mimika, menyampaikan bahwa kegiatan ini lebih dari sekadar forum pemilihan pengurus. Musdat ini diposisikan sebagai momen strategis untuk memperkokoh jati diri, solidaritas, dan memastikan keberlanjutan budaya serta hak-hak masyarakat adat Kamoro/Mimikawe di tengah dinamika perubahan zaman yang pesat.
Suku Kamoro/Mimikawe diakui sebagai bagian integral dari sejarah dan identitas daerah. Nilai-nilai luhur seperti Ipere, Pimako, dan kearifan leluhur lainnya telah menjadi panduan masyarakat dalam menjaga keharmonisan dengan alam, sesama, dan Sang Pencipta. Pemerintah daerah menekankan komitmennya untuk memberikan ruang, pengakuan, dan dukungan bagi kelembagaan adat sebagai mitra strategis dalam pembangunan daerah. Keberhasilan pembangunan, menurut pandangan pemerintah daerah, tidak hanya dinilai dari capaian angka dan infrastruktur, tetapi juga dari kemampuan daerah dalam mempertahankan identitas budaya dan melindungi hak ulayat masyarakat adat.
Pemerintah Kabupaten Mimika berharap kepengurusan LMHA periode 2025-2030 yang akan terbentuk dapat melahirkan kepemimpinan yang berintegritas dan amanah, mampu mengayomi seluruh marga (keret) dan masyarakat. Kepengurusan baru ini juga diharapkan responsif terhadap tantangan kontemporer dan mampu menjaga komunikasi yang baik dengan pemerintah untuk menciptakan sinergi yang harmonis.
Ketua Panitia Pelaksana, Plasidus Natipia, menjelaskan bahwa proses pemilihan direncanakan berlangsung intensif hingga malam hari, melibatkan tokoh-tokoh adat dari berbagai wilayah, mulai dari Wacakam hingga Warifi. Setelah acara pembukaan, steering committee akan mengambil alih untuk memandu pemilihan figur kepemimpinan yang dianggap paling tepat.
Terdapat enam bakal calon yang telah masuk dalam bursa pencalonan. Para calon ini diharapkan memiliki jiwa pengabdian yang tinggi kepada masyarakat dari Wacakam hingga Warifi. Keputusan akhir sepenuhnya berada di tangan masyarakat adat, di mana suara terbanyak akan menentukan figur atau ketua LMHA Kamoro yang baru.













