Reformasi Birokrasi Mimika: Bupati Johannes Rettob Lantik 5 Pejabat Strategis dan Serahkan 1.511 SK PPPK



TIMIKA, papuamctv.com – Pemerintah Kabupaten Mimika resmi memulai babak baru dalam penataan struktur organisasi daerah. Pada Jumat (19/12/2025), bertempat di Kantor Pusat Pemerintahan SP 3, Bupati Mimika Johannes Rettob memimpin langsung upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan sejumlah pejabat struktural serta penyerahan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hadir mendampingi Bupati, Wakil Bupati Emanuel Kemong dan Penjabat Sekretaris Daerah Mimika, Abraham Kateyau. Acara ini juga turut disaksikan oleh mitra strategis dari PT Freeport Indonesia dan YPMAK, menegaskan transparansi dalam proses penyegaran birokrasi di Mimika.

Langkah ini bukan sekadar seremoni serah terima jabatan, melainkan bagian dari visi besar "Reformasi Birokrasi" yang diusung oleh kepemimpinan Rettob-Kemong untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan profesional.

Dalam proses seleksi terbuka (selter) untuk 12 jabatan yang kosong, Bupati Rettob memutuskan untuk melantik 5 pejabat definitif terlebih dahulu. Kelima pejabat tersebut adalah:

1. Abriyanti Nuhuyanan – Kepala Dinas Perumahan.

2. Marselino Mameyau – Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP.

3. Inosensius Yoga Pribadi – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

4. Ananias Faot – Asisten I Sekda Mimika.

5. Fransiskus Bokeyau – Staf Ahli Bupati.

Bupati menjelaskan bahwa pemilihan kelima nama ini didasarkan pada evaluasi kinerja dan posisi mereka sebagai Pelaksana Tugas (Plt) di dinas terkait. Langkah ini diambil agar transisi kepemimpinan tidak mengganggu jalannya realisasi anggaran di akhir tahun 2025.

"Kami tidak ingin melantik di tengah jalan yang berisiko mengacaukan administrasi keuangan. Bagi pejabat lain yang sudah lulus seleksi namun belum dilantik, akan dilakukan pada awal tahun depan setelah tahun anggaran ini tuntas," tegas Bupati Johannes Rettob dalam sambutannya.

Salah satu poin penting yang ditekankan Bupati adalah perbaikan sistem administrasi. Ia menjamin bahwa di masa kepemimpinannya bersama Emanuel Kemong, tidak ada lagi praktik "SK di bawah meja".

"Tidak ada lagi SK yang dibagi di luar acara resmi. Pengalaman lalu, yang dibaca lain, yang dapat SK lain. Sekarang, nama yang disebut saat pelantikan, itulah yang ada di SK. Kita harus tertib," tambahnya.

Bupati juga memaparkan rencana ke depan mengenai penerapan Manajemen Talenta (SIMATA) pada Januari 2026. Sistem ini akan memprofiling seluruh pegawai golongan 3A ke atas untuk memastikan prinsip the right man on the right place benar-benar terwujud, sehingga tidak ada lagi pejabat yang pangkatnya lebih rendah memimpin bawahan dengan pangkat lebih tinggi.

Selain penyegaran di level pimpinan, momen ini menjadi hari bersejarah bagi para tenaga honorer. Bupati menyerahkan SK PPPK tahap pertama kepada total 1.511 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.243 SK telah menggunakan tanda tangan elektronik (TTE) dan siap digunakan, sementara 268 sisanya sedang dalam tahap perbaikan administrasi.

Menutup sambutannya, Bupati Rettob mengingatkan para pejabat yang baru dilantik bahwa tugas utama pemerintah adalah sebagai fasilitator dan regulator.

"Bekerjalah untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan saya, pribadi, atau golongan. Jika birokrasi sudah baik, maka pelayanan publik otomatis akan baik. Tahun depan kita fokus membangun fisik dan ekonomi," tutupnya. (HK)

Postingan Terbaru