UMKM Mimika Siap "Naik Kelas" dan Mendunia Lewat Perlindungan Kekayaan Intelektual


Timika, papuamctv.com — Pemerintah Kabupaten Mimika menunjukkan komitmen seriusnya untuk memajukan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal. Komitmen ini ditegaskan dalam Workshop Pengurus Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) dan Pelatihan Pengrajin Kabupaten Mimika pada Jumat (12/12/2025), yang menyoroti pentingnya pelatihan, branding, dan perlindungan Kekayaan Intelektual (KI).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Mimika, Samuel Yogi, menyatakan bahwa pemerintah daerah siap berkontribusi besar untuk memastikan UMKM Mimika "naik kelas" dan bahkan mampu bersaing di pasar global.

"Kami pemerintah daerah melalui Dinas Koperasi dan UMKM berkomitmen untuk melatih dan mendampingi bagaimana UMKM Mimika ini naik kelas," ujar Samuel Yogi.

Fokus utama saat ini adalah memfasilitasi perlindungan hukum bagi produk-produk unggulan Mimika, seperti noken, ukiran, dan berbagai aksesoris lainnya. Hal ini diwujudkan dengan menghadirkan narasumber ahli yang membahas pentingnya merek dan paten.

Pemerintah Kabupaten Mimika, melalui Dinas Koperasi, berencana menjalin kerja sama erat dengan:
  • Departemen Hukum dan HAM di tingkat provinsi.
  • Pemerintah pusat dan pemerintah daerah di luar Mimika.
  • Stakeholder ekonomi, khususnya Rumpun Ekonomi di Mimika.
"Kami berkomitmen untuk men-support mereka supaya ke depan ini, UMKM Mimika ini bisa mendunia," tegas Yogi, menyerukan agar semua pihak, termasuk masyarakat dan lembaga, untuk bersatu dan bekerja sama.

Sebagai langkah konkret, Samuel Yogi menjanjikan dukungan penuh pada tahun depan. "Tahun depan, sekitar 250 hingga 300 orang kami siap untuk fasilitasi hak dan siap untuk kontribusi kepada mereka," ungkapnya, menggarisbawahi kesiapan kepemimpinan daerah untuk berkontribusi besar bagi UMKM Mimika.

Di sisi lain, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Papua Tengah, Yulius Manurung, S.H., M.H., yang menjadi salah satu narasumber, menyoroti adanya kesenjangan pemahaman di kalangan anggota Dekranasda.

"Memang harus diakui bahwa hampir sebagian besar anggota dari Dekranasda belum memahami pentingnya perlindungan kekayaan intelektual tersebut," kata Yulius Manurung. Ia mengamati bahwa masih banyak peserta yang belum mendaftarkan Hak Cipta dan Hak Merek mereka di Kementerian Hukum dan HAM Papua. Padahal, pendaftaran ini sangat krusial untuk mendukung usaha dagang dan jasa mereka.

Manurung berharap, pencerahan singkat yang diberikan dapat memicu perubahan signifikan dalam pemahaman akan Kekayaan Intelektual. Ia juga menyampaikan apresiasinya terhadap antusiasme peserta yang dinilai luar biasa, menyimpulkan bahwa pengrajin hanya "belum tahu saja."

Kehadiran Kepala Dinas Koperasi dan UMKM dalam acara tersebut juga disambut baik oleh Manurung, karena Dinas tersebut dipastikan akan mendukung anggota Dekranasda dan UMKM Mimika dalam hal pembiayaan untuk pengurusan legalitas KI (HAKKI).

"Terima kasih sekali lagi kepada Kabupaten Mimika yang memperhatikan bagaimana UMKM di Mimika," tutup Manurung.

Kolaborasi antara pemerintah daerah, Dekranasda, dan Biro Hukum Provinsi Papua Tengah ini diharapkan menjadi titik balik bagi UMKM Mimika untuk tidak hanya memperkuat eksistensi di kancah domestik, tetapi juga bersiap menembus pasar internasional dengan legalitas dan branding yang terjamin. (HK)

Postingan Terbaru