Menjawab Keresahan Publik: Dinas PUPR Mimika Pastikan Jembatan Jagamin Segera Pulih dan Proyek Jalan Terus Dipacu
Pada
15 Jan, 2026
TIMIKA, papuamctv.com - Baru-baru ini, publik Mimika dihebohkan dengan kabar rusaknya salah satu jembatan gantung di Kampung Jagamin, Distrik Tembagapura. Menanggapi keresahan tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika, Inosensius Yoga Pribadi, akhirnya memberikan klarifikasi menyeluruh untuk meluruskan situasi.
Yoga menegaskan bahwa kondisi jembatan yang miring tersebut bukanlah akibat kegagalan konstruksi secara total. Dari empat kabel baja (sling) penyangga, hanya satu bagian pengencang yang terlepas atau mengalami kerusakan.
"Kalau logika gagal konstruksi, harusnya keempat sling itu lepas semua. Tapi ini hanya satu saja yang terdampak, sehingga jembatan terlihat miring," jelas Yoga.
Meskipun komponen tersebut telah melalui uji tarik dan tekan di pabrik, ia mengakui adanya faktor di luar kendali manusia saat barang tersebut diaplikasikan di lapangan.
Satu hal yang ditegaskan oleh Kadis PUPR adalah perlindungan keuangan daerah. Karena proyek ini masih dalam masa pemeliharaan, seluruh biaya perbaikan menjadi tanggung jawab kontraktor.
- Garansi Bank: Pemerintah telah memegang garansi bank dari pihak kontraktor sebagai jaminan pemeliharaan.
- Logistik Cepat: Komponen pengganti telah dipesan langsung dari pabrik dan telah tiba di Timika menggunakan maskapai Garuda.
- Mobilisasi Udara: Mengingat lokasi Jagamin yang berada di ketinggian dan sulit dijangkau transportasi darat, material akan segera diangkut menggunakan helikopter.
"Kontraktor sudah berada di lokasi. Begitu alat sampai, mereka tinggal memasang kembali untuk mengembalikan kondisi jembatan ke posisi normal. Anggaran pengerjaan awal jembatan ini memang cukup besar, berkisar antara Rp11 hingga Rp15 miliar, karena faktor logistik udara yang sangat tinggi di wilayah terpencil seperti Aroanop dan Jagamin," tambahnya.
Selain masalah jembatan, Yoga juga memberikan kabar terbaru mengenai pelebaran jalan di beberapa titik seperti SP 1, Mayon, dan C. heatubun yang sempat terkendala.
Ternyata, ada sekitar 8 hingga 10 titik yang mengalami hambatan bukan karena anggaran, melainkan persoalan dokumen lahan.
- Kendala Dokumen: Banyak warga menuntut ganti rugi namun tidak memiliki dokumen kepemilikan yang sah.
- Sertifikat di Bank: Beberapa pemilik lahan memiliki sertifikat, namun dokumennya sedang menjadi jaminan di bank, sehingga proses administrasi membutuhkan waktu lebih lama.
- Pendekatan Humanis: Dinas PUPR terus melakukan sosialisasi dan negosiasi. Sebagai contoh di wilayah Mayon, melalui pendekatan yang baik, masyarakat akhirnya menerima ganti rugi untuk material bangunan meskipun tanpa dokumen lahan yang lengkap.
PUPR Mimika terus mengedepankan pendekatan sosial. Yoga mencontohkan kasus di wilayah Mayon, di mana masyarakat akhirnya bersedia lahannya digunakan setelah dilakukan pendekatan persuasif. Meskipun tidak memiliki dokumen tanah, pemerintah memberikan kebijakan ganti rugi atas material bangunan mereka.
"Kami tidak bisa memaksa karena itu hak warga. Namun, kami terus memberikan pemahaman agar fungsi jalan bisa kembali normal sesuai perencanaan tahun ini. Kami targetkan titik-titik yang bermasalah ini bisa tuntas segera setelah proses appraisal (penilaian harga) selesai dilakukan," tutup Yoga. (Ian)



















