Bappeda Mimika Percepat Penginputan SIPD dan Penyelesaian LAKIP Awal 2026


Timika, papuamctv.com — Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mimika memanfaatkan momentum awal tahun 2026 untuk mempercepat penginputan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) serta mendorong penyelesaian Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Pada Senin (2/2/2026), Timika, Papua Tengah.

Kepala Bappeda Mimika, Yohana Paliling, mengatakan bahwa penginputan SIPD sebenarnya telah mulai diarahkan sejak sepekan sebelumnya. Langkah ini dinilai strategis untuk memastikan seluruh proses perencanaan dan penganggaran daerah berjalan lancar, tertib, dan terintegrasi, seiring dengan penerapan sistem berbasis digital dalam tata kelola pemerintahan.

“Penginputan SIPD menjadi perhatian pimpinan daerah. Awal tahun adalah momentum yang tepat karena aktivitas OPD di lapangan belum terlalu padat, sehingga waktu bisa dimaksimalkan untuk menyiapkan dokumen perencanaan dan administrasi,” ujar Yohana.

Menurutnya, apabila seluruh dokumen perencanaan dan administrasi kegiatan telah terinput ke dalam SIPD, maka proses pelaksanaan program OPD dapat berjalan lebih cepat, efektif, dan akuntabel. Hal ini sekaligus meminimalkan hambatan administratif yang kerap muncul di tengah tahun anggaran.

Selain SIPD, penyelesaian LAKIP juga menjadi agenda prioritas Bappeda Mimika pada awal 2026. Keterbatasan waktu yang ada mendorong seluruh OPD untuk segera merampungkan laporan kinerja masing-masing, termasuk keterkaitannya dengan kewajiban pelaporan lainnya, seperti Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Bappeda Mimika berharap, dengan percepatan tersebut, penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2026 dapat segera dilakukan. Dengan demikian, seluruh program dan kegiatan pembangunan daerah dapat langsung dijalankan tanpa mengalami keterlambatan.

Sementara itu, untuk Tahun Anggaran 2027, Bappeda juga telah mengarahkan OPD agar mulai melakukan penginputan Rencana Kerja (Renja). Langkah ini sejalan dengan pelaksanaan kick-off meeting Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027 yang telah digelar sebelumnya.

Yohana menjelaskan bahwa proses perencanaan pembangunan daerah berlangsung sepanjang tahun, mulai dari perencanaan induk, perencanaan perubahan, pengendalian, hingga evaluasi dan pengawasan. Oleh karena itu, persiapan sejak awal dinilai sangat penting agar seluruh tahapan dapat berjalan optimal dan saling terintegrasi.

Menanggapi keterlambatan penyusunan LAKIP yang kerap terjadi setiap tahun, Yohana mengungkapkan bahwa kendala utama terletak pada detail data yang harus disusun secara rinci dan akurat. LAKIP memuat capaian kinerja OPD hingga pimpinan daerah, sehingga indikator dan target kinerja harus disesuaikan secara presisi dengan data yang tersedia.

“Sering kali data belum sinkron, ada indikator dan target yang perlu disesuaikan. Sementara dokumen LAKIP menuntut data yang sangat detail,” jelasnya.

Pengalaman pada tahun-tahun sebelumnya juga menunjukkan masih ditemui tabel maupun bagian laporan yang belum terisi secara lengkap. Kondisi ini menyulitkan ketika dokumen LAKIP dibutuhkan sebagai rujukan dalam penyusunan dokumen perencanaan dan pelaporan lainnya, baik di tahun berjalan maupun tahun berikutnya.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Bappeda Mimika secara rutin melakukan koordinasi dengan bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) serta OPD terkait. Pendampingan teknis terus dilakukan agar seluruh kendala dapat diselesaikan sesuai dengan ketentuan dan standar yang berlaku.

Melalui upaya tersebut, Bappeda Mimika berharap LAKIP tahun ini dapat tersusun lebih lengkap, akurat, dan berkualitas, sehingga menjadi dasar yang kuat bagi perencanaan, pengendalian, serta evaluasi pembangunan daerah Kabupaten Mimika ke depan.

Postingan Terbaru