Bupati Mimika Buka Akses Jalan Usai Prosesi Adat, PUPR: Pembangunan Dilanjutkan Sesuai Mekanisme


Timika, papuamctv.com– Pemerintah Kabupaten Mimika memastikan kelanjutan pembangunan akses jalan yang sempat terhenti akibat pemalangan oleh pihak keluarga pemilik lahan. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika, Inosensius Yoga Pribadi, menyampaikan bahwa pembukaan kembali akses tersebut diawali dengan prosesi adat dan ibadah sesuai permintaan keluarga.

Pada Sabtu (14/2/2026), di Timika, ia menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk penghormatan pemerintah terhadap adat dan kesepakatan bersama.

“Sebenarnya ini permintaan keluarga untuk dilakukan proses istiadat, dalam hal ini bakar batu dan juga ibadah. Setelah itu, tanah atau akses ini diperbolehkan untuk dilakukan pembangunan oleh pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia menuturkan, pembukaan akses akan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Mimika dengan menaiki alat berat dan mendorong timbunan yang selama ini menjadi simbol pemalangan. Tindakan tersebut sekaligus menandai dibukanya kembali akses jalan secara resmi.

“Secara simbolis Bapak Bupati akan berada di atas alat berat dan membongkar timbunan yang kita anggap sebagai pemalangan. Ini sebagai tanda bahwa pembangunan bisa kembali dilanjutkan,” jelasnya.

Sebelum pekerjaan fisik dilanjutkan, Dinas PUPR akan melakukan pembersihan dan pemeliharaan awal pada badan jalan yang telah ditumbuhi semak dan rumput akibat lama tidak difungsikan. Setelah tahap pemeliharaan selesai, pembangunan akan diteruskan sesuai perencanaan yang telah disiapkan sebelumnya, termasuk kesiapan anggaran.

Lebih lanjut, Inosensius menyebutkan bahwa kesepakatan antara pemilik lahan dan pemerintah daerah telah dicapai melalui negosiasi dan koordinasi yang baik bersama kepala daerah. Keluarga pemilik lahan sepakat untuk mendahulukan kegiatan adat sebagai bentuk penghormatan budaya, sebelum menyerahkan proses selanjutnya kepada pemerintah.

“Terkait mekanisme perhitungan ganti rugi lahan, nanti akan dihitung kembali oleh tim sesuai ketentuan yang berlaku. Semua tetap mengikuti aturan pemerintah,” tegasnya.

Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Mimika berharap pembangunan akses jalan dapat kembali berjalan lancar demi kepentingan masyarakat luas, sekaligus tetap menghormati nilai-nilai adat dan hak masyarakat pemilik ulayat. (Ian)

Postingan Terbaru