Bupati Mimika Resmi Buka Palang Jalan Petrosea–Jalan Baru Lewat Prosesi Adat, Pembangunan Dilanjutkan
Pada
14 Feb, 2026
Timika, papuamctv.com, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika resmi membuka kembali palang jalan tembusan dari kawasan Petrosea menuju Jalan Baru setelah sebelumnya sempat ditutup akibat persoalan kepemilikan lahan. Pembukaan akses tersebut dilakukan melalui prosesi adat dan ibadah bersama pemilik hak ulayat di lokasi jalan tembusan, Sabtu (14/2/2026).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Mimika, Johannes Rettob, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, unsur Forkopimda, pemilik hak wilayah, serta masyarakat sekitar.
Dalam sambutannya, Johannes Rettob menyampaikan apresiasi kepada pemilik tanah yang telah menyepakati pembukaan palang jalan sehingga pembangunan dapat kembali dilanjutkan.
“Saya berterima kasih kepada pemilik tanah yang sudah bersedia menyepakati perjanjian. Dengan demikian, hari ini palang jalan bisa dibuka dan selanjutnya Dinas PUPR dapat melanjutkan pembangunan,” ujarnya.
Ia berharap kesepakatan yang telah dicapai menjadi solusi permanen, sehingga tidak ada lagi gangguan atau pemalangan di kemudian hari. Menurutnya, keberlanjutan pembangunan jalan ini sangat penting karena akan menjadi jalur alternatif strategis yang menghubungkan Jalan SP2 menuju Bandara Mozes Kilangin.
“Jalan ini kita selesaikan dan nantinya dapat digunakan bersama sebagai akses dari Jalan SP2 ke bandara. Ini untuk kepentingan masyarakat luas,” tegasnya.
Bupati juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung pembangunan infrastruktur daerah demi memperlancar mobilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Mimika.
Sementara itu, pemilik tanah, Juliana Beanal, menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Mimika yang telah mengakomodasi usulannya untuk melaksanakan prosesi adat dan ibadah sebelum pembukaan palang jalan dilakukan.
“Saya berterima kasih kepada Bapak Bupati Mimika yang sudah menerima usulan saya. Selama ini pembukaan jalan tidak pernah dilakukan dengan prosesi adat. Hari ini saya merasa bangga,” tuturnya.
Juliana juga meminta kepada seluruh masyarakat, khususnya warga di sekitar lokasi, agar tidak lagi melakukan pemalangan jalan. Ia menegaskan bahwa persoalan yang sempat terjadi telah diselesaikan secara baik dan kekeluargaan.
“Saya minta kepada saudara-saudara dan masyarakat di sini agar tidak lagi menghambat proses pembangunan. Perselisihan sudah selesai dan jalan ini akan dipergunakan untuk kepentingan bersama,” pungkasnya.
Sebelumnya, penutupan jalan dilakukan akibat sengketa batas tanah yang sempat dalam proses penyelidikan pihak kepolisian. Dengan tercapainya kesepakatan melalui pendekatan adat dan dialog bersama, pemerintah daerah memastikan akses jalan kini kembali terbuka guna mendukung kelancaran mobilitas masyarakat serta percepatan pembangunan infrastruktur menuju Bandara Mozes Kilangin Timika.





















