Kadis Koperasi Mimika Dorong Penguatan Koperasi Pesisir, Gandeng LPDB-KUMKM untuk Lindungi Dana Desa
Pada
25 Feb, 2026
Timika, papuamctv.com – Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UMKM) Kabupaten Mimika, Samuel Yogi, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat peran koperasi sebagai penggerak ekonomi masyarakat, khususnya di wilayah pesisir.
Hal itu disampaikannya pada Rabu (25/2/2026) di Timika. Ia menjelaskan bahwa sejak 2005 hingga 2025, pengembangan koperasi di Mimika terus berjalan, meski masih menghadapi berbagai tantangan di lapangan.
Menurut Samuel, pemerintah daerah saat ini memfokuskan perhatian pada wilayah pesisir, khususnya di Atuka (Atoka), sebagai pusat kehadiran program pemerintah. Selain itu, penguatan koperasi juga dilakukan di wilayah perkotaan seperti Kelurahan Wania dan Wangitja.
“Kita pusatkan pemerintah hadir di wilayah pesisir, terutama di Atuka. Intinya, Menteri Koperasi Republik Indonesia turun langsung ke kampung. Menteri Koperasi turun kampung untuk melihat langsung kondisi masyarakat,” ujarnya.
Ia menyebutkan, antusiasme masyarakat terhadap program koperasi cukup tinggi. Meski sejumlah program baru belum sepenuhnya berjalan, pembinaan terhadap koperasi binaan tetap dilakukan secara berkelanjutan, termasuk dalam penyediaan kebutuhan masyarakat menjelang hari besar seperti Lebaran.
Samuel juga menanggapi kekhawatiran terkait dampak pembentukan Koperasi Merah Putih terhadap dana desa. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah telah menjalin komunikasi dengan Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) guna memastikan pembiayaan koperasi tidak mengganggu alokasi dana desa.
“Pemerintah daerah sedang berkomunikasi dengan LPDB sebagai mitra ke depan, supaya pembiayaan koperasi tidak mengganggu dana desa. Jadi tidak ada pemotongan atau pengalihan dana desa untuk koperasi,” tegasnya.
Ia menjelaskan, melalui skema dana bergulir dari LPDB-KUMKM, koperasi dapat mengakses pembiayaan dengan bunga rendah sekitar 3 persen. Dengan demikian, koperasi tetap dikelola oleh masyarakat, sementara pemerintah berperan sebagai fasilitator.
“Koperasi Merah Putih tetap masyarakat yang menjalankan. Pemerintah hanya memfasilitasi akses ke lembaga bantuan dana bergulir dari kementerian yang dikelola LPDB,” jelasnya.
Samuel juga mengimbau seluruh kepala kampung di Mimika untuk mendukung dan menyukseskan program nasional tersebut. Ia menegaskan tidak ada aturan yang menjadikan kepala kampung sebagai objek atau tujuan kepentingan tertentu dalam program koperasi.
“Kalau koperasinya sudah maju, kami dari dinas akan memfasilitasi ke LPDB agar mendapatkan dana bergulir. Ini berpihak kepada masyarakat untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan kesejahteraan,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Mimika berkomitmen memperkuat koperasi sebagai pilar ekonomi kerakyatan, terutama di wilayah pesisir dan kampung-kampung, agar berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.




















