Bupati Mimika Tegaskan Pembentukan Koperasi Harus Ikuti Aturan Pusat dan Berorientasi Kesejahteraan Masyarakat
Pada
26 Mar, 2026
Timika, papuamctv.com — Bupati Mimika, Johannes Rettob, menegaskan bahwa pembentukan koperasi di daerah harus mengikuti regulasi yang ditetapkan pemerintah pusat serta melalui proses yang matang dan berjenjang.
Dalam keterangannya di Timika, Papua Tengah, Kamis (26/3/2026), ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah tidak dapat serta-merta membentuk koperasi tanpa dasar hukum yang jelas dari Jakarta. Menurutnya, segala kebijakan harus diproses dari tingkat atas hingga ke bawah sesuai sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Pembentukan koperasi harus berdasarkan aturan yang berlaku. Tidak bisa dilakukan secara tiba-tiba tanpa melalui proses yang benar, apalagi jika berpotensi menimbulkan kontroversi,” ujarnya.
Ia mengakui bahwa wacana terkait pembentukan koperasi telah dibahas oleh pemerintah daerah. Namun, keputusan tidak bisa diambil secara instan karena harus menyesuaikan dengan regulasi yang ada agar tidak menimbulkan pelanggaran hukum maupun konsekuensi administratif bagi pemerintah daerah.
Selain itu, Bupati juga memberikan penegasan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) agar setiap program pembangunan dirancang secara terukur dan memiliki tujuan yang jelas.
Menurutnya, setiap program harus memiliki output, outcome, serta manfaat nyata bagi masyarakat. Ia menekankan bahwa tujuan akhir dari seluruh pembangunan adalah terciptanya kesejahteraan masyarakat.
“Program yang dibuat harus jelas manfaatnya. Jangan hanya sekadar program tanpa memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pemerintah saat ini terus berupaya meningkatkan perekonomian masyarakat melalui penguatan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Setelah UMKM berkembang, lanjutnya, langkah berikutnya adalah mendorong sektor perdagangan sebagai bagian dari proses pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.
Bupati juga menegaskan bahwa peran DPRD sebagai pengawas sangat penting dalam memastikan setiap program yang dijalankan benar-benar memberikan manfaat. Evaluasi terhadap program harus dilakukan secara menyeluruh agar tidak terjadi pemborosan anggaran pada kegiatan yang tidak berdampak signifikan.
Dengan demikian, ia berharap seluruh kebijakan dan program pembangunan di Kabupaten Mimika dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

































