Loka POM Mimika Bersama Instansi Terkait Sidak Distributor Pangan, Pastikan Produk Aman Selama Ramadhan

 


TIMIKA, papuamctv.com – Loka Pengawas Obat dan Makanan (Loka POM) Mimika bersama Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), serta Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mimika melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap distribusi pangan olahan di sejumlah distributor dan grosir di Timika, Papua Tengah, Selasa (10/3/2026).

Kegiatan pengawasan ini dilakukan sebagai upaya memastikan keamanan pangan yang beredar di masyarakat, khususnya selama bulan Ramadan hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Loka POM Mimika, Irmawati, mengatakan bahwa sidak tersebut menjamin seluruh produk makanan yang beredar di wilayah Mimika aman dan layak untuk dikonsumsi masyarakat.

Menurutnya, pemeriksaan difokuskan pada produk pangan yang tidak memiliki izin edar, mengalami kerusakan kemasan, serta produk yang telah melewati masa kedaluwarsa.

“Kami melakukan pemeriksaan di sarana distributor dan grosir untuk mengantisipasi adanya produk yang tidak memiliki izin edar, rusak, maupun kedaluwarsa,” ujar Irmawati usai pelaksanaan sidak di PT Sinar Jaya Distrindo, Jalan Yos Sudarso, Timika.

Ia menjelaskan bahwa pengawasan tidak hanya dilakukan pada distributor dan grosir, tetapi juga akan dilanjutkan ke berbagai toko dan kios yang menjual produk pangan di wilayah Mimika. Langkah ini dilakukan guna memastikan seluruh rantai distribusi pangan tetap aman hingga sampai ke tangan konsumen.

Irmawati menambahkan, selama pelaksanaan pengawasan menjelang Ramadan dan Idul Fitri, pihaknya masih menemukan beberapa produk pangan yang tidak layak edar. Namun jumlahnya relatif sedikit.

“Produk yang ditemukan tidak layak edar langsung kami tindaklanjuti dengan memberikan teguran serta pembinaan kepada pemilik atau penanggung jawab sarana. Selanjutnya produk tersebut dimusnahkan,” jelasnya.

Ia berharap melalui kegiatan pengawasan terpadu ini, para pelaku usaha dapat lebih memperhatikan kualitas dan legalitas produk yang diperdagangkan, sehingga masyarakat Mimika dapat mengonsumsi pangan yang aman, sehat, dan sesuai ketentuan. (Ian)

Postingan Terbaru