Perkuat Reformasi Birokrasi, Bupati Mimika Tekankan Pentingnya Data Valid dan Kompetensi ASN
Pada
30 Mar, 2026
TIMIKA – Pemerintah Kabupaten Mimika terus berkomitmen dalam melakukan penataan birokrasi guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional dan akuntabel. Dalam arahannya baru-baru ini, Bupati Mimika, Johannes Rettob, menegaskan bahwa landasan utama dari setiap kebijakan yang sukses adalah ketersediaan data yang akurat.
“Dengan data yang valid, setiap kebijakan yang diambil akan lebih tepat sasaran dan terukur,” Bupati Mimika Johannes Rettob menekankan pentingnya akurasi informasi dalam perencanaan pembangunan.
Selain fokus pada internal daerah, Johannes Rettob mengingatkan seluruh jajaran pemerintah daerah untuk tetap selaras dengan kebijakan pusat. Ia menginstruksikan agar Program Strategis Nasional (PSN) dijalankan dengan disiplin, sesuai dengan arahan dan surat edaran Menteri Dalam Negeri.
Meski memberikan apresiasi tinggi atas dedikasi dan kerja keras para Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam mendukung roda pemerintahan, Bupati menilai kondisi birokrasi saat ini masih memerlukan pembenahan serius.
Bersama Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob berkomitmen melakukan penataan birokrasi secara menyeluruh. Salah satu langkah konkret yang diambil adalah rotasi jabatan yang didasarkan pada kompetensi, kualifikasi, dan hasil profiling objektif.
Beberapa poin penting terkait penataan jabatan ini antara lain:
Kesesuaian Syarat: ASN dilarang memaksakan diri menduduki jabatan jika pangkat dan persyaratan belum terpenuhi demi menghindari persoalan hukum dan penurunan kinerja di masa depan.
Objektivitas Seleksi: Adanya penyesuaian posisi (termasuk dari eselon III ke eselon IV) merupakan hasil dari proses job fit dan evaluasi kinerja yang transparan.
Standar Pendidikan: Untuk jabatan tertentu seperti eselon III, minimal harus berpendidikan sarjana (S1).
"Mimika menjadi salah satu daerah di Papua yang cukup cepat dalam pelaksanaan penataan birokrasi karena kita melalui tahapan seleksi jabatan, job fit, dan profiling secara menyeluruh," tambah Bupati.
Memasuki era pemerintahan modern, sistem pengawasan terhadap ASN di Mimika kini semakin diperketat. Tidak hanya sekadar teguran, pemerintah daerah kini menyiapkan sanksi tegas, termasuk kemungkinan pemblokiran bagi pelanggaran berat.
Untuk mendukung hal tersebut, terdapat dua instrumen utama yang diperkenalkan:
Buku Saku ASN: Bupati menginstruksikan BKPSDM untuk menyusun buku saku sebagai panduan aturan dan tugas pokok fungsi (tupoksi).
Sistem e-Kinerja: Seluruh ASN diwajibkan mengisi laporan kinerja harian secara digital untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas kerja.
Di akhir arahannya, Bupati Rettob mengajak seluruh ASN untuk menjaga integritas dan bekerja dengan penuh disiplin. Ia juga menyoroti penggunaan sumber daya daerah, termasuk efisiensi dalam penggunaan bahan bakar operasional.
Ia menegaskan bahwa seluruh proses kepegawaian dipantau langsung oleh dirinya dan Wakil Bupati guna memastikan tidak ada ruang bagi manipulasi atau praktik maladministrasi. Dengan langkah-langkah strategis ini, Pemerintah Kabupaten Mimika berharap dapat mencetak aparatur yang profesional, berintegritas, dan berdedikasi tinggi dalam melayani masyarakat.



































