Atasi Masalah Sosial dan Regulasi, Karang Taruna Mimika Gelar Rakor Lintas OPD dan Siapkan Pembentukan Pengurus di 18 Distrik
TIMIKA, papuamctv.com –
Guna memperkuat legalitas organisasi sekaligus merespons dinamika sosial di
masyarakat, Karang Taruna Kabupaten Mimika menggelar Rapat Koordinasi (Rakor)
Lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kegiatan yang berfokus pada
pembahasan draf Peraturan Bupati (Perbup) tentang Karang Taruna dan persiapan
pembentukan kepengurusan massal ini berlangsung di Ruang Pertemuan Kantor
Distrik Mimika Baru, Selasa (26/5/2026).
Rakor strategis ini menjadi
langkah awal ekspansi organisasi secara masif. Tercatat, Karang Taruna tengah
bersiap membentuk kepengurusan di 18 distrik, 19 kelurahan, dan 133 kampung di
seluruh wilayah Kabupaten Mimika.
Ketua Karang Taruna Kabupaten
Mimika, Vinsensius Apoka, dalam sambutannya menekankan pentingnya kepastian
regulasi untuk menyamakan persepsi antar-instansi teknis. Menurutnya, sejauh
ini masih terdapat ketimpangan koordinasi antara Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan
Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Mimika.
"Merujuk pada aturan baru
Nomor 9 Tahun 2025 tentang Karang Taruna, draf Perbup ini sangat kami butuhkan
sebagai rujukan kebijakan daerah. Kami ingin memperjelas dinas teknis mana yang
menjadi fokus utama pembina kami, agar kerja organisasi bisa lebih
terarah," ujar Vinsensius.
Lebih lanjut, Vinsensiu menyoroti
tingginya angka permasalahan sosial "senyap" di Mimika, salah satunya
dipicu oleh dampak negatif penggunaan gawai (gadget) dan media sosial.
Distrik Mimika Baru, Wania, dan Mimika Timur diidentifikasi sebagai wilayah
dengan tingkat kerawanan sosial yang tinggi.
Pemerintah Kabupaten Mimika
memberikan apresiasi tinggi terhadap pergerakan taktis Karang Taruna. Bupati
Mimika, dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Staf Ahli Bidang
Kemasyarakatan dan SDM, Fransiskus Bokeyau, S.Pd., menyatakan bahwa Perbup yang
sedang digodok akan menjadi legitimasi kuat bagi organisasi kepemudaan
tersebut.
"Peraturan ini sangat
penting sebagai dasar hukum dan pedoman kerja bersama agar keberadaan Karang
Taruna semakin tertata, terarah, dan memiliki legitimasi yang kuat. Kami
menyambut baik langkah strategis pembentukan pengurus hingga ke tingkat akar rumput
(kampung) agar pembinaan pemuda berjalan merata," kata Fransiskus.
Ia juga berpesan agar Karang
Taruna menjadi rumah besar yang melahirkan inovasi dan membentengi generasi
muda Mimika dari pengaruh negatif, serta siap menghadapi tantangan pembangunan
yang semakin kompleks.
Senada dengan Pemkab, Kepala
Distrik Mimika Baru, Merlyn Temorubun, S.STP, menyatakan kesiapan jajarannya
untuk berkolaborasi secara nyata di lapangan. Mengingat Kota Timika merupakan
daerah urban yang padat dengan aktivitas ekonomi dan UMKM, ia berharap Karang
Taruna tidak hanya menjadi "organisasi di atas kertas".
Merlyn menantang para kader
Karang Taruna untuk langsung turun membantu distrik dalam menyelesaikan
persoalan riil di masyarakat, seperti penertiban Daerah Milik Jalan (Damija)
dan pengelolaan sampah.
"Kami dari distrik berpikir
sederhana saja. Mari kita sama-sama mengedukasi dan mensosialisasikan aturan
kepada masyarakat serta pelaku usaha. Jangan dinormalisasikan hal-hal yang
salah, seperti membangun kios ilegal di pinggir jalan atau membuang sampah
sembarangan," tegas Merlyn.
Menurut Merlyn, konsistensi kerja
nyata di lapangan adalah kunci utama untuk merebut kepercayaan masyarakat.
"Ketika masyarakat tahu kita bekerja dan kita konsisten, maka mereka akan
percaya. Dengan begitu, program pemerintah apa pun akan lebih mudah
diterima," pungkasnya. (HK)
















