Atasi Masalah Sosial dan Regulasi, Karang Taruna Mimika Gelar Rakor Lintas OPD dan Siapkan Pembentukan Pengurus di 18 Distrik

 


TIMIKA, papuamctv.com – Guna memperkuat legalitas organisasi sekaligus merespons dinamika sosial di masyarakat, Karang Taruna Kabupaten Mimika menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kegiatan yang berfokus pada pembahasan draf Peraturan Bupati (Perbup) tentang Karang Taruna dan persiapan pembentukan kepengurusan massal ini berlangsung di Ruang Pertemuan Kantor Distrik Mimika Baru, Selasa (26/5/2026).


Rakor strategis ini menjadi langkah awal ekspansi organisasi secara masif. Tercatat, Karang Taruna tengah bersiap membentuk kepengurusan di 18 distrik, 19 kelurahan, dan 133 kampung di seluruh wilayah Kabupaten Mimika.


Ketua Karang Taruna Kabupaten Mimika, Vinsensius Apoka, dalam sambutannya menekankan pentingnya kepastian regulasi untuk menyamakan persepsi antar-instansi teknis. Menurutnya, sejauh ini masih terdapat ketimpangan koordinasi antara Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Mimika.


"Merujuk pada aturan baru Nomor 9 Tahun 2025 tentang Karang Taruna, draf Perbup ini sangat kami butuhkan sebagai rujukan kebijakan daerah. Kami ingin memperjelas dinas teknis mana yang menjadi fokus utama pembina kami, agar kerja organisasi bisa lebih terarah," ujar Vinsensius.


Lebih lanjut, Vinsensiu menyoroti tingginya angka permasalahan sosial "senyap" di Mimika, salah satunya dipicu oleh dampak negatif penggunaan gawai (gadget) dan media sosial. Distrik Mimika Baru, Wania, dan Mimika Timur diidentifikasi sebagai wilayah dengan tingkat kerawanan sosial yang tinggi.


Pemerintah Kabupaten Mimika memberikan apresiasi tinggi terhadap pergerakan taktis Karang Taruna. Bupati Mimika, dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Fransiskus Bokeyau, S.Pd., menyatakan bahwa Perbup yang sedang digodok akan menjadi legitimasi kuat bagi organisasi kepemudaan tersebut.


"Peraturan ini sangat penting sebagai dasar hukum dan pedoman kerja bersama agar keberadaan Karang Taruna semakin tertata, terarah, dan memiliki legitimasi yang kuat. Kami menyambut baik langkah strategis pembentukan pengurus hingga ke tingkat akar rumput (kampung) agar pembinaan pemuda berjalan merata," kata Fransiskus.


Ia juga berpesan agar Karang Taruna menjadi rumah besar yang melahirkan inovasi dan membentengi generasi muda Mimika dari pengaruh negatif, serta siap menghadapi tantangan pembangunan yang semakin kompleks.


Senada dengan Pemkab, Kepala Distrik Mimika Baru, Merlyn Temorubun, S.STP, menyatakan kesiapan jajarannya untuk berkolaborasi secara nyata di lapangan. Mengingat Kota Timika merupakan daerah urban yang padat dengan aktivitas ekonomi dan UMKM, ia berharap Karang Taruna tidak hanya menjadi "organisasi di atas kertas".


Merlyn menantang para kader Karang Taruna untuk langsung turun membantu distrik dalam menyelesaikan persoalan riil di masyarakat, seperti penertiban Daerah Milik Jalan (Damija) dan pengelolaan sampah.


"Kami dari distrik berpikir sederhana saja. Mari kita sama-sama mengedukasi dan mensosialisasikan aturan kepada masyarakat serta pelaku usaha. Jangan dinormalisasikan hal-hal yang salah, seperti membangun kios ilegal di pinggir jalan atau membuang sampah sembarangan," tegas Merlyn.


Menurut Merlyn, konsistensi kerja nyata di lapangan adalah kunci utama untuk merebut kepercayaan masyarakat. "Ketika masyarakat tahu kita bekerja dan kita konsisten, maka mereka akan percaya. Dengan begitu, program pemerintah apa pun akan lebih mudah diterima," pungkasnya. (HK)

 

Postingan Terbaru