Dinas Koperasi dan UMKM Mimika Perkuat Kapasitas Pengurus Koperasi Desa Merah Putih demi Kemandirian Ekonomi
Pada
08 Jun, 2026
MIMIKA – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kabupaten Mimika, Papua Tengah, secara intensif melakukan penguatan kapasitas manajemen bagi pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Langkah ini diambil untuk memastikan operasional koperasi berjalan profesional guna menopang ekonomi pedesaan serta mendukung program swasembada pangan.
Kegiatan sosialisasi yang digelar pada Senin,(8/6/2026), menyasar pengurus koperasi di berbagai kecamatan ini difokuskan pada peningkatan tata kelola organisasi yang lebih modern, transparan, dan berdaya saing.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Mimika, Semuel Yogi, menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan upaya strategis untuk menyukseskan program nasional Koperasi Merah Putih. Saat ini, terdapat 152 unit Koperasi Merah Putih yang tersebar di Kabupaten Mimika yang perlu didampingi manajemennya.
“Sosialisasi ini adalah langkah pendalaman manajemen bagi pengurus koperasi. Kami ingin memastikan pengelolaan manajemen keuangan dan organisasi berjalan optimal sesuai dengan pembagian tugas antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten,” ujar Semuel Yogi di sela-sela kegiatan, Selasa (9/6).
Ia menambahkan bahwa program ini merupakan wujud sinergi antara pemerintah daerah dengan Pemerintah Provinsi Papua Tengah. "Di bawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati, kita harus bersinergi untuk membangun dan memberdayakan masyarakat sesuai visi 'membangun dari kampung ke kota'. Kita harus sukseskan program Presiden ini agar kehadiran koperasi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," tambahnya.
Fokus Materi dan Potensi Pengembangan Dalam sosialisasi tersebut, narasumber dari Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Papua Tengah memaparkan sejumlah materi inti, di antaranya:
· Aspek Legalitas: Pemahaman mendalam mengenai Undang-Undang Desa, UU Perkoperasian, dan Instruksi Presiden terkait percepatan pembentukan koperasi tingkat desa.
· Ekosistem Ekonomi: Strategi menjadikan koperasi sebagai pilar utama ekonomi masyarakat dalam menjaga keterjangkauan harga sembako, menekan angka kemiskinan, serta mengatasi masalah gizi.
· Diversifikasi Usaha: Pengelolaan unit usaha strategis seperti gerai sembako, apotek desa, klinik, unit simpan pinjam, hingga penyediaan cold storage.
· Manajemen Tata Kelola: Teknis pembentukan pengurus yang ideal serta pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus untuk pendirian maupun revitalisasi koperasi.
Pada tahap awal ini, sosialisasi difokuskan bagi pengurus koperasi di tiga distrik, yakni Distrik Wania, Distrik Mimika Baru, dan Distrik Mimika Timur. Semuel Yogi mengimbau kepada seluruh peserta untuk memanfaatkan forum ini sebagai wadah diskusi aktif guna memecahkan hambatan di lapangan.
Melalui pendampingan berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten Mimika optimistis bahwa Koperasi Merah Putih akan menjadi motor penggerak utama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan, sekaligus menjadi garda terdepan dalam menjaga ketahanan pangan daerah.


























