Menuju Birokrasi Berbasis Meritokrasi: Pemkab Mimika Rombak Formasi Pejabat dan Bersiap Terapkan Manajemen Talenta
TIMIKA, papuamctv.com —
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika resmi melakukan penyegaran struktural guna
memperkuat tata kelola pemerintahan dan mutu pelayanan publik. Bertempat di
Pendopo SP 3 pada Jumat (10/7/2026), Bupati Mimika Johannes Rettob memimpin
langsung prosesi pengukuhan dan pengambilan sumpah/janji jabatan pejabat
pimpinan tinggi pratama serta sejumlah pejabat fungsional tertentu.
Prosesi yang berlangsung khidmat
dan sarat rasa kebersamaan ini didasarkan pada Keputusan Bupati Mimika Nomor
SK.800.1.3.3/277 tertanggal 7 Juli 2026.
Salah satu rotasi strategis dalam
pelantikan ini adalah pengangkatan Dwi Cholifah sebagai Kepala
Inspektorat Kabupaten Mimika yang baru. Dwi, yang sebelumnya menakhodai Badan
Pendapatan Daerah (Bapenda), kini dipercaya mengawal fungsi pengawasan internal
pemerintah.
Dalam sambutannya, Bupati Mimika
Johannes Rettob mengungkapkan bahwa seremoni pelantikan kali ini digelar secara
sederhana. Hal itu tidak lepas dari panjangnya proses administrasi dan ketatnya
tahapan regulasi yang harus dilalui dalam pengisian jabatan di era birokrasi
modern.
Khusus untuk posisi Kepala
Inspektorat, prosesnya harus melewati pemenuhan persyaratan jabatan yang rigid,
lampu hijau dari Gubernur Papua Tengah, hingga persetujuan final dari
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Seharusnya ada dua pejabat yang
dilantik hari ini. Namun, kami mendapat informasi dari Kemendagri agar
pelantikan satu pejabat lainnya ditunda karena SK pemberhentiannya dari jabatan
lama belum terbit,” urai Johannes berterus terang terkait dinamika penundaan
tersebut.
Johannes menjelaskan lebih lanjut
bahwa sistem manajemen kepegawaian saat ini menuntut integrasi penuh dengan
sistem nasional. Akibat tata kelola yang tersentralisasi ini, setiap gerak
mutasi maupun promosi jabatan memerlukan waktu verifikasi yang jauh lebih
panjang dibanding periode-periode sebelumnya.
Selain melantik pejabat
definitif, Bupati Mimika juga bergerak cepat mengisi kekosongan nakhoda di
beberapa instansi krusial melalui penunjukan Pelaksana Tugas (Plt), antara
lain:
- Darius Sabon ditunjuk sebagai Plt. Kepala
Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Mimika.
- Florianus Gema Kwalik, SSTP., M.AP dipercaya
menjabat Plt. Kepala Distrik Mimika Tengah, menggantikan pejabat
sebelumnya yang telah memasuki masa purna tugas (pensiun).
- Slamet Sutedjo ditugaskan mengisi posisi
Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), menggantikan Dwi Cholifah,
sembari menunggu rampungnya proses administrasi pengisian jabatan secara
definitif.
Restrukturisasi ini bukan sekadar
rutinitas birokrasi. Langkah ini sejalan dengan komitmen Pemkab Mimika dalam
menggenjot budaya inovasi di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Semangat ini sebelumnya juga digaungkan dalam pembukaan Mimika Innovation
Week 2026, yang menegaskan bahwa inovasi harus bertransformasi menjadi
identitas dan budaya kerja harian seluruh aparatur sipil negara (ASN).
Lebih jauh, Johannes membeberkan
cetak biru (blueprint) reformasi birokrasi Mimika ke depan. Pemkab
Mimika bersiap menerapkan manajemen talenta (talent management)
sebagai fondasi utama dalam sistem pengembangan karier ASN.
Melalui pendekatan meritokrasi
ini, pengisian pos jabatan di masa depan tidak lagi berdasarkan subjektivitas,
melainkan murni mengedepankan:
- Kompetensi berkala
- Rekam jejak (track record) yang bersih
- Potensi riil ASN
Langkah berani ini diharapkan
mampu memotong ego sektoral sekaligus memperkuat profesionalisme birokrasi di
Mimika.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten
Mimika, saya mengucapkan selamat kepada para pejabat yang menerima amanah
jabatan baru. Jalankan tugas dengan penuh tanggung jawab demi meningkatkan
kualitas pelayanan kepada masyarakat,” pungkas Johannes di akhir prosesi.

















