Menyambut HUT ke-81 RI, Pemkab Mimika Tegaskan Kewajiban Kibarkan Merah Putih dan Jaga Kebersihan Kota



TIMIKA, papuamctv.com — Pemerintah Kabupaten Mimika secara resmi mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk memeriahkan HUT ke-81 Republik Indonesia dengan mengibarkan bendera Merah Putih serta menjaga kebersihan lingkungan secara masif.

 

Pesan penting tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Mimika, Johannes Rettob, S.Sos., M.M., saat memberikan pengarahan dalam kegiatan Car Free Day (CFD) yang berlangsung di kawasan Jalan Cenderawasih (depan Bank Mega), Timika, Sabtu, 01/08/2026.

 

Mengusung tema "Sehat, Bugar, Gembira, Luar Biasa" dan sub-tema "Olahraga Kebugaran Bersama", ajang CFD yang diinisiasi oleh Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Kabupaten Mimika bekerja sama dengan Pemkab Mimika ini menjadi pembuka dari rangkaian perayaan hari kemerdekaan tahun ini.

 

Dalam arahannya, Bupati Johannes Rettob menegaskan bahwa Instruksi Bupati mengenai pengibaran bendera Merah Putih telah resmi diterbitkan. Seluruh warga, instansi pemerintah, swasta, hingga tempat-tempat usaha diwajibkan mengibarkan bendera Merah Putih dan memasang umbul-umbul terhitung mulai 1 Agustus hingga 31 Agustus 2026.

 

Sebagai bentuk keseriusan, Pemkab Mimika dijadwalkan akan melakukan inspeksi langsung ke lapangan dalam tiga hari mendatang.

 

> "Tiga hari lagi kami akan turun melakukan pengecekan. Untuk tempat usaha yang tidak mengindahkan instruksi ini, izin usahanya bisa kami blokir. Kita harus punya semangat kemerdekaan,"tegas Bupati

 

Bupati juga menginstruksikan para Ketua RT di wilayah masing-masing untuk aktif memeriksa pemukiman warga. Ia menyoroti pentingnya peran aparat tingkat bawah dan menegaskan tidak segan-segan mengevaluasi kinerja Ketua RT yang pasif dalam mendukung program ini.

 

Selain pengibaran bendera, sektor kebersihan lingkungan menjadi fokus utama dalam arahan Bupati. Beliau menyayangkan masih ditemukannya tumpukan sampah liar di beberapa titik vital kota, seperti di kawasan Pasar Lama, Jalan Yosudars, hingga ke median Jalan Ahmad Yani.

 


Bupati Rettob mengimbau seluruh pemilik tempat usaha dan warga untuk rutin membenahi serta membersihkan halaman masing-masing setiap hari.

 

> "Kebersihan itu mencerminkan keindahan lingkungan sekaligus kesehatan kita bersama. Dalam momentum menyambut 17 Agustus ini, Mimika harus berubah. Jangan ada lagi yang membuang sampah sembarangan,"tambahnya.

 

Mengakhiri pengarahannya, Bupati mengajak seluruh warga untuk menjadikan olahraga sebagai bagian dari gaya hidup sehat masyarakat Mimika. Pemkab Mimika berencana terus menggiatkan agenda olahraga bersama setiap hari Sabtu dari pukul 06.00 hingga 10.00 WIT di lokasi CFD.

Postingan Terbaru