Urgensi Konektivitas dan Keadilan Fiskal: Suara Nyaring Papua dari Dialog Strategis Timika
TIMIKA, ppumctv.com– Upaya
percepatan pembangunan di Tanah Papua memasuki babak baru yang krusial.
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas menggelar dialog
strategis bersama para Gubernur, Bupati, dan Walikota se-Tanah Papua di Timika,
Kamis (30/7/2026). Pertemuan ini diselenggarakan untuk memantapkan implementasi
Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua (RAP3) 2025–2029, sekaligus
memperkuat sinergi lintas sektor dan akuntabilitas pengelolaan dana Otonomi
Khusus (Otsus).
Namun, di balik forum formal
tersebut, terungkap realitas pahit mengenai besarnya jurang ketimpangan dan
hambatan struktural yang dihadapi pemerintah daerah di tingkat tapak.
Bupati Mimika, Johannes
Rettob, S.Sos., M.M., menyampaikan kritik mendalam terkait arah kebijakan
pembangunan pusat yang dinilai belum sepenuhnya menjawab akar masalah di Papua.
Dalam pandangannya, isolasi wilayah akibat minimnya infrastruktur konektivitas
masih menjadi tembok besar yang melumpuhkan perekonomian lokal.
"Orang Papua sudah pernah
naik pesawat, tapi belum pernah naik mobil, Pak. Ini kondisi riil kita,"
tegas Johannes di hadapan jajaran pimpinan Bappenas dan kepala daerah lainnya.
Johannes menekankan bahwa program
peningkatan kualitas hidup masyarakat tidak akan membuahkan hasil signifikan
tanpa ketersediaan infrastruktur dasar. Menurutnya, konektivitas
antarwilayah—khususnya yang menghubungkan wilayah Selatan dengan utara dan pegunungan—harus
dijadikan prioritas mutlak untuk membuka isolasi daerah.
Dalam intervensinya, Bupati
Mimika memetakan tiga persoalan utama yang membuat pemerintah daerah
berada dalam posisi amat sulit:
- Tekanan Ekonomi dan Geopolitik: Lonjakan
harga bahan bakar dan barang pokok memperberat biaya pembangunan di
daerah.
- Proyek Strategis Nasional (PSN) yang Kurang
Partisipatif: Proyek-proyek pusat kerap masuk tanpa koordinasi matang
dengan pemerintah lokal, sehingga memicu masalah baru di lapangan tanpa
memberikan dampak optimal.
- Beban Fiskal dan Pemotongan TKD: Pemotongan
Transfer ke Daerah (TKD) mempersempit ruang gerak Pemda untuk
merealisasikan janji politik dan visi-misi dalam RPJMD. Beban ini makin
berat seiring pengalihan pembiayaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian
Kerja (PPPK) ke APBD, yang membuat sejumlah daerah bahkan kesulitan
membayar gaji pegawai.
Menanggapi alokasi anggaran pusat
yang bernilai fantastis—mulai dari anggaran pendidikan, ketahanan pangan,
hingga infrastruktur yang mencapai ratusan triliun rupiah—Johannes menyuarakan
frustrasi para kepala daerah yang selama ini harus mendatangi kementerian di
Jakarta untuk "mengemis" alokasi APBN.
"Uang banyak datang dari
Papua, kenapa yang dikembalikan sedikit? Dan untuk dapat itu, kita harus pergi
meminta-minta ke Jakarta. Kami minta paradigma ini diubah. Papua adalah
penyumbang besar bagi negara, berikan alokasi prioritas secara langsung tanpa
prosedur yang menyulitkan," desaknya.
Pertemuan strategis di Timika ini
mempertegas bahwa keberhasilan RAP3 2025–2029 dan efektivitas dana Otsus
tidak cukup hanya diukur dari besarnya angka perencanaan di atas kertas.
Pemerintah pusat dituntut untuk
mengubah paradigma penanganan Papua: tidak lagi menempatkan daerah sebagai
pemohon anggaran, melainkan sebagai mitra strategis yang berhak
mendapatkan distribusi anggaran yang adil, proporsional, dan tepat sasaran demi
terwujudnya Papua yang mandiri, sehat, dan sejahtera.


















