Urgensi Konektivitas dan Keadilan Fiskal: Suara Nyaring Papua dari Dialog Strategis Timika



TIMIKA, ppumctv.com– Upaya percepatan pembangunan di Tanah Papua memasuki babak baru yang krusial. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas menggelar dialog strategis bersama para Gubernur, Bupati, dan Walikota se-Tanah Papua di Timika, Kamis (30/7/2026). Pertemuan ini diselenggarakan untuk memantapkan implementasi Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua (RAP3) 2025–2029, sekaligus memperkuat sinergi lintas sektor dan akuntabilitas pengelolaan dana Otonomi Khusus (Otsus).

 

Namun, di balik forum formal tersebut, terungkap realitas pahit mengenai besarnya jurang ketimpangan dan hambatan struktural yang dihadapi pemerintah daerah di tingkat tapak.

 

Bupati Mimika, Johannes Rettob, S.Sos., M.M., menyampaikan kritik mendalam terkait arah kebijakan pembangunan pusat yang dinilai belum sepenuhnya menjawab akar masalah di Papua. Dalam pandangannya, isolasi wilayah akibat minimnya infrastruktur konektivitas masih menjadi tembok besar yang melumpuhkan perekonomian lokal.

 

"Orang Papua sudah pernah naik pesawat, tapi belum pernah naik mobil, Pak. Ini kondisi riil kita," tegas Johannes di hadapan jajaran pimpinan Bappenas dan kepala daerah lainnya.

 

Johannes menekankan bahwa program peningkatan kualitas hidup masyarakat tidak akan membuahkan hasil signifikan tanpa ketersediaan infrastruktur dasar. Menurutnya, konektivitas antarwilayah—khususnya yang menghubungkan wilayah Selatan dengan utara dan pegunungan—harus dijadikan prioritas mutlak untuk membuka isolasi daerah.

 

Dalam intervensinya, Bupati Mimika memetakan tiga persoalan utama yang membuat pemerintah daerah berada dalam posisi amat sulit:

  1. Tekanan Ekonomi dan Geopolitik: Lonjakan harga bahan bakar dan barang pokok memperberat biaya pembangunan di daerah.
  2. Proyek Strategis Nasional (PSN) yang Kurang Partisipatif: Proyek-proyek pusat kerap masuk tanpa koordinasi matang dengan pemerintah lokal, sehingga memicu masalah baru di lapangan tanpa memberikan dampak optimal.
  3. Beban Fiskal dan Pemotongan TKD: Pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) mempersempit ruang gerak Pemda untuk merealisasikan janji politik dan visi-misi dalam RPJMD. Beban ini makin berat seiring pengalihan pembiayaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke APBD, yang membuat sejumlah daerah bahkan kesulitan membayar gaji pegawai.

 

Menanggapi alokasi anggaran pusat yang bernilai fantastis—mulai dari anggaran pendidikan, ketahanan pangan, hingga infrastruktur yang mencapai ratusan triliun rupiah—Johannes menyuarakan frustrasi para kepala daerah yang selama ini harus mendatangi kementerian di Jakarta untuk "mengemis" alokasi APBN.

 

"Uang banyak datang dari Papua, kenapa yang dikembalikan sedikit? Dan untuk dapat itu, kita harus pergi meminta-minta ke Jakarta. Kami minta paradigma ini diubah. Papua adalah penyumbang besar bagi negara, berikan alokasi prioritas secara langsung tanpa prosedur yang menyulitkan," desaknya.

 

Pertemuan strategis di Timika ini mempertegas bahwa keberhasilan RAP3 2025–2029 dan efektivitas dana Otsus tidak cukup hanya diukur dari besarnya angka perencanaan di atas kertas.

 

Pemerintah pusat dituntut untuk mengubah paradigma penanganan Papua: tidak lagi menempatkan daerah sebagai pemohon anggaran, melainkan sebagai mitra strategis yang berhak mendapatkan distribusi anggaran yang adil, proporsional, dan tepat sasaran demi terwujudnya Papua yang mandiri, sehat, dan sejahtera.

 

Postingan Terbaru