Buka Keterisolasian Wilayah, Pemkab Mimika Matangkan DED Jalan Agimuga – Faka Fuku – Timika
TIMIKA, papuamctv.com — Pemerintah Kabupaten
Mimika melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menggelar agenda
penting bertajuk "Seminar Pendahuluan Pekerjaan Studi Kelayakan dan Detail
Engineering Design (DED) Pembangunan Jalan Agimuga – Faka Fuku – Timika Tahun
Anggaran 2026". Acara yang bekerja sama dengan PT Ady Citra Consultan ini
berlangsung secara khidmat di Hotel Front One, Timika, pada Jumat (21/8/2026).
Kegiatan ini diselenggarakan
sebagai langkah strategis dalam membuka keterisolasian wilayah, meningkatkan
konektivitas antarwilayah, memperlancar mobilitas masyarakat, serta memacu
pertumbuhan ekonomi dan kualitas pelayanan dasar di Kabupaten Mimika.
Dalam sambutannya yang dibacakan
oleh Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, Pemerintah Kabupaten Mimika
menegaskan bahwa konektivitas wilayah memiliki nilai yang sangat strategis.
Pembangunan jalan tidak sebatas penyediaan infrastruktur fisik semata, melainkan
sarana penting untuk membuka akses masyarakat terhadap berbagai layanan publik,
mulai dari pemerintahan, pendidikan, kesehatan, hingga penguatan ekonomi lokal.
"Pembangunan ruas jalan Agimuga – Faka fuku – Timika perlu dipersiapkan secara matang, terukur, dan berbasis kajian komprehensif yang dapat dipertanggungjawabkan secara teknis, administratif, ekonomi, sosial, maupun lingkungan," ujar Wakil Bupati Emanuel Kemong.
Ia menambahkan bahwa seminar
pendahuluan ini menjadi wadah awal untuk menyerap saran, masukan, dan data
lapangan yang konstruktif dari seluruh pemangku kepentingan. Kajian yang
disusun tidak hanya berfokus pada konstruksi jalan, tetapi juga memperhatikan
aspek geografi, topografi, hidrologi, lingkungan hidup, tata ruang, kearifan
lokal, serta keberlanjutan pembiayaan.
Wabup juga menyampaikan pesan
mendalam kepada tim konsultan dan seluruh pihak terkait agar menjalankan tugas
secara profesional, objektif, transparan, serta mengedepankan koordinasi yang
erat dengan pemerintah distrik, kampung, dan masyarakat setempat.
"Kita membutuhkan dokumen perencanaan yang realistis, implementatif, dan mampu menjadi pedoman nyata, bukan sekadar baik di atas kertas administratif," tegasnya seraya membuka agenda seminar pendahuluan secara resmi.
Sementara itu, dalam Laporan
Panitia Pelaksana, dipaparkan secara rinci gambaran teknis dan rencana
pelaksanaan perencanaan studi kelayakan serta DED tersebut:
Nama Pekerjaan: Studi Kelayakan
dan DED Pembangunan Jalan Agimuga – Faka fuku – Timika
Pelaksana Teknis: PT Ady Citra
Consultan
Waktu Pelaksanaan: 120 Hari
Kalender (4 Bulan)
Pagu Anggaran: Rp2.300.000.000,- (Dua Miliar Tiga Ratus Juta
Rupiah)
Nilai Kontrak: Rp1.803.000.000,-
(Satu Miliar Delapan Ratus Tiga Juta Rupiah)
Sumber Dana: Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Mimika TA 2026 sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12
Tahun 2019/2021.
Gambaran Rute dan Trase Jalan
yang Direncanakan:
Perencana memaparkan koridor rute
pengembangan infrastruktur jaringan jalan yang membentang luas untuk
menghubungkan berbagai distrik dan wilayah strategis, meliputi:
1. Sektor Wilayah / Lintasan
Utama:
Distrik Agimuga
Fakafuku
Timika
2. Rute Lintasan Detail &
Konektivitas:
Jalur membentang dari area
Agimuga, faka fuku, Timika.
Jalur selanjutnya naik menuju
kawasan Mile 38 (melintasi area belakang Kuala Kencana hingga Kampung Mimika
Gunung).
Terkoneksi langsung dengan Jalan
Trans Mile dan Jalan Lingkar Luar menuju Kota Timika, serta membuka akses
konektivitas di wilayah Mimika Timur.
![]() |
| Sesi foto bersama Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, didampingi Kepala Dinas PUPR Mimika, Inosensius Yoga Pribadi, beserta tamu undangan usai membuka kegiatan. Foto: Mika |
Tujuan utama dari kajian ini
adalah untuk mengidentifikasi kondisi lapangan, pengukuran topografi, analisis
risiko teknis, lingkungan, dan sosial, guna menghasilkan dokumen perencanaan
yang akurat dan siap diimplementasikan pada tahap konstruksi fisik mendatang.
Seminar pendahuluan ini dihadiri
oleh jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Mimika, instansi
vertikal, Kepala Distrik Agimuga, Kepala Distrik Mimika Timur Jauh, tim ahli
dan konsultan PT Ady Citra Consultan, serta para tokoh adat, tokoh masyarakat,
dan tokoh agama setempat. (MR)



