Penguatan Tata Kelola Digital, Pemkab Mimika Integrasikan SPBE dan Manajemen Pengetahuan



TIMIKA, papuamctv.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mengambil langkah strategis dalam memperkuat penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Fokus utama diarahkan pada pengelolaan pengetahuan, integrasi data, serta kolaborasi lintas perangkat daerah guna mewujudkan birokrasi yang lebih efektif dan transparan.


Komitmen tersebut mengemuka dalam kegiatan Sosialisasi Dokumen Manajemen Pengetahuan SPBE Kabupaten Mimika yang diselenggarakan di Hotel Horison Ultima Mimika, Papua Tengah, Kamis (17/9/2026). Forum ini menjadi momentum penting dalam membangun fondasi tata kelola pemerintahan digital yang terintegrasi dan berkelanjutan.


Sambutan Bupati Mimika, Johannes Rettob, yang dibacakan oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Mimika, Herry Onawame, menegaskan bahwa keberhasilan transformasi digital tidak cukup diukur dari ketersediaan perangkat teknologi semata. Kesiapan sumber daya manusia (SDM), tata kelola organisasi, budaya kerja, hingga kapabilitas aparatur dalam mengelola informasi menjadi penentu utama.


“Teknologi adalah salah satu instrumen. Yang jauh lebih penting adalah kesiapan sumber daya manusia, tata kelola, budaya kerja, serta kemampuan kita dalam mengelola dan memanfaatkan pengetahuan secara bersama-sama,” ujar Herry saat membacakan sambutan Bupati.


Aparatur Pemkab Mimika didorong untuk bertransformasi menjadi aktor aktif yang adaptif terhadap perubahan, terbuka untuk berbagi pengetahuan, serta berkolaborasi demi peningkatan mutu pelayanan publik.


Dokumen Manajemen Pengetahuan SPBE dinilai memiliki urgensi strategis untuk mengatasi persoalan klasik birokrasi, di mana pengetahuan dan pengalaman kerja seringkali bersifat parsial serta bergantung pada individu tertentu. Melalui dokumentasi yang sistemematis, pengalaman tersebut bertransformasi menjadi aset kelembagaan yang tetap terjaga meskipun terjadi rotasi jabatan maupun pergantian struktur organisasi.


Dengan sistem ini, setiap organisasi perangkat daerah (OPD) dapat belajar dari pengalaman masa lalu untuk merumuskan kebijakan yang lebih baik. Bupati juga mengingatkan agar tolok ukur SPBE tidak direduksi hanya pada banyaknya jumlah aplikasi yang dimiliki daerah.


“Persoalan kita bukan pada kekurangan aplikasi, tetapi pada tata kelola, koordinasi, dan pengelolaan pengetahuan di berbagai bidang,” tegasnya.


Dalam arahannya, Pemkab Mimika menekankan agar setiap pembangunan sistem informasi oleh OPD tidak berjalan sendiri-sendiri. Keterhubungan antarsistem mutlak diperlukan agar basis data pemerintahan dapat disinergikan mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, evaluasi pembangunan, hingga pelayanan kepada masyarakat.


Seluruh inisiatif digital juga diarahkan agar berjalan selaras dengan kerangka besar pembangunan Smart City. Selain itu, jajaran Pemkab Mimika turut didorong untuk aktif mendukung penyusunan Rencana Induk Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) sebagai pedoman prioritas infrastruktur digital.


Melalui sinergi bersama tenaga ahli, akademisi dari STEI ITB, serta pemangku kepentingan terkait, Pemkab Mimika optimis akselerasi SPBE mampu menghadirkan pelayanan publik yang semakin prima, transparan, dan akuntabel bagi masyarakat.

  

Postingan Terbaru