Penguatan Tata Kelola Digital, Pemkab Mimika Integrasikan SPBE dan Manajemen Pengetahuan
TIMIKA, papuamctv.com —
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika melalui Dinas Komunikasi dan Informatika
(Diskominfo) mengambil langkah strategis dalam memperkuat penerapan Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Fokus utama diarahkan pada pengelolaan
pengetahuan, integrasi data, serta kolaborasi lintas perangkat daerah guna
mewujudkan birokrasi yang lebih efektif dan transparan.
Komitmen tersebut mengemuka dalam
kegiatan Sosialisasi Dokumen Manajemen Pengetahuan SPBE Kabupaten Mimika yang
diselenggarakan di Hotel Horison Ultima Mimika, Papua Tengah, Kamis
(17/9/2026). Forum ini menjadi momentum penting dalam membangun fondasi tata
kelola pemerintahan digital yang terintegrasi dan berkelanjutan.
Sambutan Bupati Mimika, Johannes
Rettob, yang dibacakan oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Mimika,
Herry Onawame, menegaskan bahwa keberhasilan transformasi digital tidak cukup
diukur dari ketersediaan perangkat teknologi semata. Kesiapan sumber daya
manusia (SDM), tata kelola organisasi, budaya kerja, hingga kapabilitas
aparatur dalam mengelola informasi menjadi penentu utama.
“Teknologi adalah salah satu
instrumen. Yang jauh lebih penting adalah kesiapan sumber daya manusia, tata
kelola, budaya kerja, serta kemampuan kita dalam mengelola dan memanfaatkan
pengetahuan secara bersama-sama,” ujar Herry saat membacakan sambutan Bupati.
Aparatur Pemkab Mimika didorong
untuk bertransformasi menjadi aktor aktif yang adaptif terhadap perubahan,
terbuka untuk berbagi pengetahuan, serta berkolaborasi demi peningkatan mutu
pelayanan publik.
Dokumen Manajemen Pengetahuan
SPBE dinilai memiliki urgensi strategis untuk mengatasi persoalan klasik
birokrasi, di mana pengetahuan dan pengalaman kerja seringkali bersifat parsial
serta bergantung pada individu tertentu. Melalui dokumentasi yang sistemematis,
pengalaman tersebut bertransformasi menjadi aset kelembagaan yang tetap terjaga
meskipun terjadi rotasi jabatan maupun pergantian struktur organisasi.
Dengan sistem ini, setiap
organisasi perangkat daerah (OPD) dapat belajar dari pengalaman masa lalu untuk
merumuskan kebijakan yang lebih baik. Bupati juga mengingatkan agar tolok ukur
SPBE tidak direduksi hanya pada banyaknya jumlah aplikasi yang dimiliki daerah.
“Persoalan kita bukan pada
kekurangan aplikasi, tetapi pada tata kelola, koordinasi, dan pengelolaan
pengetahuan di berbagai bidang,” tegasnya.
Dalam arahannya, Pemkab Mimika menekankan agar setiap pembangunan sistem informasi oleh OPD tidak berjalan sendiri-sendiri. Keterhubungan antarsistem mutlak diperlukan agar basis data pemerintahan dapat disinergikan mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, evaluasi pembangunan, hingga pelayanan kepada masyarakat.
Seluruh inisiatif digital juga
diarahkan agar berjalan selaras dengan kerangka besar pembangunan Smart City.
Selain itu, jajaran Pemkab Mimika turut didorong untuk aktif mendukung
penyusunan Rencana Induk Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) sebagai
pedoman prioritas infrastruktur digital.
Melalui sinergi bersama tenaga
ahli, akademisi dari STEI ITB, serta pemangku kepentingan terkait, Pemkab
Mimika optimis akselerasi SPBE mampu menghadirkan pelayanan publik yang semakin
prima, transparan, dan akuntabel bagi masyarakat.
