Brida Mimika Seminar Akhir Kajian Rencana Induk Peta Jalan IPTEK Mimika
Pada
15 Okt, 2026
TIMIKA - Pemerintah Kabupaten Mimika menegaskan komitmennya untuk memperkuat landasan ilmiah dalam merumuskan kebijakan dan program pembangunan daerah. Kebijakan pemerintah kini diarahkan agar selalu didukung oleh data yang akurat, riset yang teruji, serta kajian yang dapat dipertanggungjawabkan demi menjawab persoalan nyata masyarakat.
Hal tersebut ditegaskan oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Mimika, Santi Sondang, saat membacakan sambutan tertulis Bupati Mimika pada pembukaan Seminar Akhir Kajian Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Kabupaten Mimika. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Mimika tersebut berlangsung di Ruang Rapat MPP Lantai 3, Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mimika, Kamis, 15 Oktober 2026.
Mewakili Bupati Mimika, Santi Sondang menyampaikan bahwa dokumen Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan IPTEK sangat krusial sebagai pedoman bersama untuk menentukan arah dan prioritas riset daerah. Langkah ini dinilai sejalan dengan semangat peringatan Hari Ulang Tahun ke-30 Kabupaten Mimika untuk bergerak, berdaya, dan bersatu dalam membawa daerah menuju pembangunan yang terarah, inovatif, dan berkelanjutan dari kawasan perkotaan, pesisir, hingga pegunungan.
Dalam upaya memantapkan dokumen strategis tersebut, Pemerintah Kabupaten Mimika menggarisbawahi beberapa arahan penting. Prioritas riset harus difokuskan pada isu-isu mendesak yang memberikan manfaat langsung bagi warga, seperti peningkatan pelayanan dasar, penguatan ekonomi lokal, pengembangan komoditas unggulan, pengelolaan lingkungan, hingga perbaikan tata kelola pemerintahan.
Selain itu, peta jalan yang disusun harus memuat langkah kerja yang realistis, indikator keberhasilan yang terukur, serta pembagian peran perangkat daerah dan skema pendanaan yang jelas. BRIDA Kabupaten Mimika diharapkan dapat berkoordinasi secara aktif dengan seluruh instansi terkait agar hasil rekomendasi riset dapat langsung terintegrasi ke dalam sistem perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah.
Penguatan sinergi multi-pihak juga menjadi pilar utama dalam pemajuan IPTEK di Kabupaten Mimika. Kolaborasi ini melibatkan Badan Riset dan Inovasi Nasional, perguruan tinggi, lembaga adat, serta mitra dunia usaha dan yayasan, termasuk PT Freeport Indonesia, Yayasan Pemberdayaan serta Masyarakat Amungme dan Kamoro, Seluruh upaya pengembangan IPTEK tersebut tetap menempatkan pemberdayaan Orang Asli Papua, penghormatan terhadap masyarakat adat, dan pelestarian pengetahuan lokal sebagai perhatian utama.
Secara normatif, penyusunan dokumen ini berpedoman pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi serta Peraturan BRIN Nomor 5 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Riset dan Inovasi Daerah. Melalui forum seminar akhir ini, seluruh pemangku kepentingan diharapkan dapat memberikan masukan yang objektif dan konkret guna menyempurnakan dokumen akhir sebelum diimplementasikan secara nyata di tengah masyarakat."

