Penuhi Standar Pelayanan Publik, Dukcapil Mimika Dinilai Masuk Zona Hijau Oleh Ombudsman RI

Dalam upaya peningkatan kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik di lingkup pemerintah kabupaten mimika, dinas dukcapil mimika menggelar forum konsultasi publik bersama ombudsman ri perwakilan provinsi papua pada 25 maret 2024.

Dalam giat yang di hadiri perwakilan opd, distrik dan kelurahan tersebut, disosialisasikan diantaranya undang-undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik yang mencakup 14 komponen standart pelayanan publik, yaitu memiliki dasar hukum, persyaratan, sistem mekanisme dan prosedur, jangka waktu penyelesaian, biaya dan tarif, produk pelayanan, sarana prasarana dan fasilitas, kompetensi pelaksana, pengawasan internal, penanganan pengaduan saran dan masukan, jumlah pelaksana, jaminan pelayanan sesuai standar pelayanan, jaminan keamanan dan keselamatan, dan evaluasi kinerja pelaksanaan. Yang di sosialisasikan oleh ombudsman ri perwakilan provinsi papua.

Dikatakan perwakilan ombudsman sebagai pengawas penyelenggaraan pelayanan publik oleh negara, untuk kabupaten mimika hingga tahun 2023 dinilai sudah masuk zona kuning berdasarkan indikator penilaian ombudsman. Ditambahnya agar mimika masuk zona hijau harus terpenuhinya indikator berdasarkan 4 dimensi input, output, proses dan pengaduan.

Dari lima perangkat daerah dan dua puskesmas yang masuk penilaian ombudsman ri perwakilan provinsi papua, dinas kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten mimika menjadi yang pertama dinilai sudah masuk dalam zona hijau karena telah dianggap telah memenuhi indikator penilaian ombudsman.

Postingan Terbaru