DInas Perikanan Mimika Bimtek Sertifikasi Kelayakan Pengolahan (SKP) Bagi UPT Ikan di Mimika

Bimbingan teknis penerapan Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP) bagi Unit Pengolahan Ikan (UPT) di gelar dinas Perikanan Kabupaten Mimika yang bekerjasama Kementerian Kelautan dan Perikanan, Dir Pengolahan dan Bina pada Kamis, (26/6/2025).

Dalam sambutan Kepala Dinas Perikanan Mimika Antonius Welerubun dikatakan, Dinas Perikanan memiliki tiga program terobosan yaitu pembinaan mutu pengolahan hasil perikanan bagi pengembangan usaha perikanan untuk peningkatan pemasaran, baik local, antar provinsi maupun ekspor.

Dalam tujuannya giat tersebut di gelar untuk mewujudkan program pemerintah pusat dan daerah yang bersinergi untuk menghasilkan produk olahan hasil perikanan yang bermutu dan berdaya saing.

Oleh karena itu, unit pengolahan ikan wajib memiliki Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP) dalam tujuan memberikan jaminan mutu dan keamanan pada produk perikanan yang di produksi, diperdagangkan, di ekspor, import dan di edarkan di wilayah Indonesia.

Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Pelabuhan Perikanan Pomako, Kantor Karantina Indonesia, Akntor pengawasan sumberdaya kelautan dan perikanan Timika, Dinas Perikanan, Syahbandar Perikanan dan pengelola Unit Pengolahan Ikan di Kabupaten Mimika.

Postingan Terbaru