Mimika Siap Luncurkan Mal Pelayanan Publik Pertama di Papua Tengah
Pada
11 Jun, 2025
Dalam upaya meningkatkan efisiensi layanan dan kenyamanan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, tengah mempersiapkan peluncuran Mal Pelayanan Publik (MPP) yang dijadwalkan mulai beroperasi pada 18 Juni 2025 mendatang. Bertempat di Kantor Disdukcapil Mimika, pada Kamis 12 Juni 2025.
Mal Pelayanan Publik Mimika dirancang sebagai pusat layanan terpadu yang menggabungkan berbagai layanan publik lintas instansi dalam satu atap. Dengan adanya MPP, masyarakat tidak perlu lagi berpindah dari satu kantor ke kantor lainnya. Cukup datang ke satu lokasi, semua urusan bisa diselesaikan dengan lebih cepat, mudah, dan transparan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Mimika, Slamet Sutejo, menyampaikan bahwa Mimika akan menjadi kabupaten pertama di Papua Tengah yang memiliki MPP, menyusul tiga daerah lain di Tanah Papua, yakni Jayapura, Serui, dan Manokwari. Ia berharap MPP Mimika bisa menjadi tolok ukur pelayanan publik di wilayah timur Indonesia.
MPP Mimika akan berlokasi di Kantor Disdukcapil Jalan Cenderawasih, Timika, dan akan dilengkapi dengan 25 loket umum serta 5 loket prioritas bagi penyandang disabilitas, ibu hamil, dan menyusui.
Berbagai layanan akan tersedia di tempat ini, mulai dari perpanjangan SIM oleh Polres Mimika, layanan Pengadilan Negeri dan Agama secara virtual, layanan Kantor Pos, administrasi kependudukan, layanan BPJS, hingga rencana kehadiran Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) serta instansi vertikal lainnya.
Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, menegaskan bahwa MPP merupakan bagian dari program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati. Ia menyebut kehadiran MPP sebagai langkah strategis untuk menciptakan pelayanan yang cepat, mudah, dan mendukung iklim investasi yang ramah birokrasi.
Meski menghadapi sejumlah kendala teknis seperti keterbatasan lahan parkir dan integrasi sistem, Pemerintah Kabupaten Mimika telah menyiapkan solusi jangka pendek untuk memastikan peluncuran berjalan sesuai rencana.
Dengan jumlah penduduk lebih dari 300.000 jiwa dan sebagai daerah penghasil tambang terbesar di Indonesia, Mimika menatap masa depan dengan semangat reformasi birokrasi melalui hadirnya Mal Pelayanan Publik