DPRK Mimika Paripurna LKPJ dan PP-APBD 2024, Mimika Capai 10 WTP Kurun Waktu 10 Tahun

Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten atau DPRK Mimika, menggelar Rapat Paripurna I Masa Sidang II, dengan agenda utama pembahasan Rancangan Peraturan Daerah atau Ranperda tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Mimika, serta Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2024, pada Rabu 2 Juli 2025, provinsi papua tengah.

Rapat Paripurna berlangsung di Ruang Utama Kantor DPRK Mimika, dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapereyau, didampingi tiga wakil ketua, dan dihadiri 36 anggota dewan, Bupati Mimika Johannes Rettob, Plt Sekda Petrus Yumte, serta para pimpinan OPD, Forkopimda, BUMN, BUMD dan undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua DPRK Mimika mengapresiasi capaian Pemerintah Daerah yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan, menandai 10 kali berturut-turut sejak tahun 2015.

Bupati Mimika Johannes Rettob dalam pidato, menegaskan, penyampaian LKPJ dan PP-APBD merupakan kewajiban tahunan berdasarkan amanat undang-undang. Ia memaparkan realisasi pendapatan daerah tahun 2024 mencapai lebih dari 5,88 triliun rupiah dari target 6,1 triliun atau setara 96,14 persen. Sementara belanja daerah terealisasi 87,73 persen dari total anggaran.

Pemerintah daerah juga mencatatkan Silpa sebesar 1,2 triliun rupiah dan pembiayaan netto yang positif. Namun, defisit anggaran masih terjadi sebesar lebih dari 542 miliar rupiah.

Bupati Mimika menekankan bahwa capaian ini adalah hasil kerja bersama seluruh elemen masyarakat Mimika. Ia mengajak semua pihak untuk terus menjaga sinergitas demi Mimika yang cerdas, aman, damai, dan sejahtera.

Sebelum rapat ditutup, Bupati Mimika menyerahkan dokumen Ranperda LKPJ dan PP-APBD Tahun Anggaran 2024 secara simbolis kepada Ketua DPRK Mimika.

Postingan Terbaru