DPMK Mimika Peningkatan Kapasitas Fungsi Kelembagaan Kelurahan dan Kampung
Pada
02 Jul, 2025
Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) menggelar kegiatan peningkatan kapasitas kelembagaan bagi lembaga kemasyarakatan desa dan kelurahan, seperti RT, RW, Posyandu, LPM, Karang Taruna, serta lembaga adat desa dan masyarakat hukum adat. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Horison Diana, Timika, Provinsi Papua Tengah, pada Rabu, 2 Juli 2025.
Kegiatan dibuka secara resmi dengan pemukulan tifa oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Mimika, Ananias Faot, yang turut didampingi oleh Forkopimda, OPD terkait, serta narasumber dari Kementerian Dalam Negeri dan peserta dari berbagai lembaga masyarakat desa dan kelurahan.
Dalam sambutannya, Ananias Faot menyampaikan bahwa lembaga kemasyarakatan desa seperti RT, RW, Posyandu, PKK, dan Lembaga Adat memiliki peran penting dalam membangun fondasi sosial dan ekonomi masyarakat. Ia menegaskan bahwa saat ini Pemkab Mimika tengah menyusun Peraturan Kepala Daerah yang akan menjadi pedoman teknis dalam proses pemilihan pengurus lembaga-lembaga tersebut.
Ia menekankan pentingnya efektivitas pembangunan yang mempertimbangkan potensi lokal dan tata ruang yang berkelanjutan, guna menghindari konflik serta dampak lingkungan dari kegiatan industri. Potensi kearifan lokal, menurutnya, harus dimanfaatkan secara terencana dan memberikan nilai tambah ekonomi bagi daerah.
Sementara itu, Kepala DPMK Mimika, Abraham Kateyau berharap, melalui pelatihan ini para perangkat desa memahami betul tanggung jawab mereka dan dapat menerapkan ilmu yang diperoleh di kampung masing-masing demi kemajuan daerah.