Peningkatkan Mutu Dan Keamanan, Dinkes Mimika Gelar Pelatihan Keamanan Pangan Bagi SPPG-MBG
Pada
13 Okt, 2025
TIMIKA, papuamctv.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Mimika mengadakan Pelatihan Keamanan Pangan, yang diikuti sebanyak 50 orang perwakilan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Makan Bergizi Gratis (SPPG-MBG) di Mimika. Pelatihan ini berlangsung di SPPG Karang Senang 2 Jalan Sunan Mulia, Kelurahan Karang Senang Distrik Kuala Kencana, Sabtu 11 Oktober 2025.
Selain untuk memberikan penyuluhan ketahanan pangan untuk para pemilik SPPG MGB, kegiatan ini pun bertujuan untuk mendapatkan sertifikat kelayakan sanitasi. Tim Laboratorium Kesehatan Lingkungan Dinkes Mimika memberikan pertanyaan pra tes dalam bentuk pilihan ganda untuk mengukur tingkat pemahaman seputar sanitasi.
Untuk saat ini, Kabupaten Mimika memiliki 16 SPPG, dimana untuk 1 SPPG dapat melayani 3000 hingga 4000 siswa-siswi penerima manfaat makan bergizi gratis. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai program prioritas presiden menempatkan SPPG pada posisi strategis yang mendapat banyak sorotan.
Para peserta pelatihan ini dibekali materi mulai dari pemilihan bahan makanan, teknik pengolahan, penyimpanan, hingga pengelolaan limbah. Diharapkan dengan adanya pelatihan ini, kepercayaan masyarakat terhadap penyedia makanan semakin meningkat.
Plt. Sekretaris Dinas Kesehatan Mimika Sisma HL menjelaskan, program MBG ini tidak sekadar makan gratis, tetapi mempunyai tiga manfaat yakni, mengandung nilai gizi, sehat dan aman. Ia menjelaskan saat ini Dinkes Mimika tengah melakukan pengambilan sampel di 16 SPPG sesuai jadwal yang telah diatur.
Selain itu Sisma menegaskan, setifikat layak izin sanitasi ini sangat penting bagi SPPG sebagai dasar untuk terus memperhatikan poin-poin penting apa saja yang sudah dibuat untuk diperbaiki dan dipertahankan kualitasnya.
Pengelola SPPG Kuala Kencana 2 Rizal Haris, mengapresiasi program pelatihan dari Dinkes Mimika ini. Ia beranggapa jika pelatihan untuk mendapatkan sertifikasi ini memang sangat penting dikarenakan aturan Badan Gizi Nasional (BGN) dan pemerintah yang mengharuskan seluruh SPPG melakukan sertifikasi halal dan layak ijin sanitasi. Program MBG tidak hanya bertujuan meningkatkan gizi anak sekolah, tetapi juga menggerakkan ekonomi lokal. Pengelola SPPG-MBG diharuskan mengawasi setiap bagian menjalankan tugasnya dengan disiplin dan penuh tanggung jawab. (HK)