Pelayanan Publik Nyata di Mimika: Itsbat dan Nikah Massal Tandai HUT Korpri
Pada
27 Nov, 2025
TIMIKA, papuamctv.com - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-54 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri), sebanyak 52 pasangan di Kabupaten Mimika mendapatkan legalitas pernikahan yang sah melalui kegiatan pelayanan terpadu itsbat dan nikah massal. Acara ini diselenggarakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mimika di Gedung Tongkonan pada hari Selasa, 25 November 2025.
Kegiatan kolaboratif ini merupakan hasil sinergi antara Disdukcapil Mimika, Kantor Kementerian Agama, Pengadilan Agama, dan Pengadilan Negeri Mimika.
Pelayanan terpadu tersebut bertujuan penting untuk memastikan setiap warga yang telah melangsungkan pernikahan secara agama juga memperoleh pengakuan sah di mata hukum negara. Inisiatif ini menandakan kehadiran pemerintah daerah untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat yang telah sah menikah secara agama.
Setelah prosesi akad nikah, para pasangan secara langsung menerima dokumen kependudukan terbaru, yaitu Kartu Tanda Penduduk (KTP) suami istri dengan status perkawinan tercatat dan Kartu Keluarga (KK) yang sudah diperbarui. Hal ini menjamin status hukum dan agama mereka menjadi sah sepenuhnya.
Dari total 52 pasangan yang berpartisipasi, sepuluh pasangan di antaranya berasal dari lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN), sementara 42 pasangan lainnya berasal dari berbagai latar belakang suku di Kabupaten Mimika.
Mewakili Pemerintah Kabupaten Mimika, Ananias Faot, M.Si. Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Mimika hadir dan menyatakan bahwa acara ini lebih dari sekadar seremonial. Kegiatan ini dipandang sebagai bukti nyata bahwa Korpri hadir di tengah masyarakat dengan memberikan kemudahan administrasi, kepastian hukum, dan perlindungan bagi keluarga-keluarga.
Apresiasi tinggi disampaikan kepada Kementerian Agama, Pengadilan Agama, para penghulu, serta seluruh panitia atas kerja keras mereka. Kolaborasi lintas instansi seperti ini membuktikan bahwa pelayanan publik akan semakin kuat ketika dilaksanakan secara gotong royong.
Pemerintah Kabupaten Mimika berkomitmen untuk terus mendukung program pelayanan terpadu semacam ini. Pemerintah meyakini bahwa ketahanan keluarga adalah fondasi esensial bagi pembangunan daerah, dan keluarga yang kuat akan melahirkan masyarakat yang kuat pula. Legalitas perkawinan dipandang sebagai dasar penting untuk mengakses berbagai layanan negara, mulai dari administrasi kependudukan hingga perlindungan sosial.
Para pasangan yang baru saja disahkan didoakan agar dapat membangun keluarga yang rukun, penuh kasih, dan mampu menjadi teladan serta mempersiapkan masa depan yang baik bagi anak-anak mereka, melangkah menuju kehidupan keluarga yang lebih tertata dan sejahtera.











