Pemkab Mimika dan Forkopimda Tinjau Kapiraya: Selesaikan Tapal Batas dan Lindungi Hak Wilayah Adat


MIMIKA, papuamctv.com- Pemerintah Kabupaten Mimika menunjukkan komitmen serius dalam menyelesaikan persoalan tapal batas daerah hingga ke akar rumput. Pada Senin (01/12), rombongan pimpinan daerah melakukan kunjungan kerja strategis ke Kampung Kapiraya, Distrik Mimika Barat Tengah, wilayah yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Deiyai.

Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong, didampingi Plt. Sekda Mimika Abraham Kateyau, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) lengkap, yakni Ketua DPRD Mimika, Kapolres Mimika, dan Danramil, serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Kehadiran jajaran pimpinan daerah di Kapiraya bukan sekadar seremonial, melainkan langkah jemput bola untuk berdialog langsung dengan masyarakat adat. Fokus utama diskusi adalah isu Hak Wilayah Adat dan Penetapan Tapal Batas.

Dalam pertemuan tersebut, Pemerintah Daerah menegaskan pentingnya edukasi mengenai penetapan batas wilayah. Batas daerah bukan hanya soal garis administrasi di atas peta, melainkan menyangkut kepastian hukum hak ulayat, pengelolaan sumber daya alam, serta efektivitas pelayanan publik bagi warga setempat.

"Kunjungan ini adalah wujud komitmen kami. Kami hadir lengkap bersama Ketua DPRD, Kapolres, dan Danramil untuk mendengar apa yang menjadi kegelisahan masyarakat adat di Kapiraya. Kami ingin memastikan hak-hak masyarakat terlindungi melalui penetapan batas yang jelas dan sah secara hukum," ujar Wakil Bupati Emanuel Kemong di sela-sela pertemuan.


Diplomasi Damai dengan Kabupaten Deiyai

Terkait irisan wilayah dengan kabupaten tetangga, Pemerintah Kabupaten Mimika menekankan pendekatan diplomasi dan persaudaraan. Isu perbatasan dengan Pemerintah Kabupaten Deiyai akan diselesaikan melalui mekanisme pemerintahan yang bermartabat demi kesejahteraan bersama.

Pemerintah Daerah menyampaikan bahwa solusi terbaik sedang dirumuskan dan tidak akan diputuskan secara sepihak. Langkah fasilitasi oleh Kemendagri diharapkan menjadi titik temu final yang memberikan legitimasi hukum yang kuat. Dengan selesainya masalah tapal batas ini nanti, diharapkan pembangunan infrastruktur dan pelayanan dasar di Kampung Kapiraya dan Distrik Mimika Barat Tengah dapat berjalan lebih optimal tanpa hambatan sengketa wilayah.

Kunjungan ini ditutup dengan kesepakatan bersama untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif sembari menunggu proses penetapan batas yang sedang berjalan di tingkat pusat.

Postingan Terbaru