Dari Anggaran Padat Karya, Distrik JITA Fokus Pembangunan Rumah Layak Huni Bertahap
Pada
12 Des, 2025
Kadistrik JITA Suto Rontini menjelaskan, Tahun ini melalui anggaran padat karya dari Pemerintah Daerah memfokuskan program pada pembangunan Rumah Layak Huni, Program ini telah berjalan selama dua tahun. Tahun lalu dibangun 10 unit, dan tahun ini kembali ditambah 10 unit, sehingga total sudah 20 unit rumah yang berhasil direalisasikan.
Seluruh proses pembangunan dilakukan langsung oleh masyarakat, dengan pendampingan para pengusaha lokal di kampung. Dikatakannya Pendampingan ini diberikan agar masyarakat mampu membangun rumah dengan standar yang baik. Sehingga saat ini seluruh rumah telah berdiri dengan baik dan layak huni.
Ia juga menambahkan Selain pembangunan rumah, program padat karya ini juga dilengkapi dengan pembangunan fasilitas MCK (Mandi, Cuci, Kakus). Tahun lalu desain toilet dibuat berada di dalam rumah, namun setelah mempertimbangkan kearifan lokal—di mana masyarakat lebih memilih toilet berada di luar rumah—maka desain tahun ini direvisi. Toilet tetap menjadi bagian dari paket pembangunan, tetapi dibangun terpisah di luar rumah sesuai keinginan warga.
Saat ini, progres pembangunan rumah telah mencapai sekitar 99%, sedangkan pembangunan fasilitas MCK berada pada kisaran 70–80%.
Program padat karya ini dijalankan dengan beberapa tujuan utama :
1. Mendorong tanggung jawab masyarakat, karena mereka sendiri yang mengelola anggaran pembangunan.
2. Meningkatkan kemampuan masyarakat, melalui proses belajar langsung dengan pendampingan pengusaha lokal.
3.Menumbuhkan rasa memiliki, karena rumah yang mereka bangun sendiri akan dijaga dan dirawat dengan lebih baik.
Ke depan dikatakan Kadistrik JITA Suto Rontini komitmen untuk membantu masyarakat melalui program padat karya ini akan dilakukan secara maksimal. Tidak hanya mengandalkan dinas permukiman, tetapi juga memanfaatkan anggaran distrik agar pembangunan lebih merata.
“ Prinsip kami sederhana, kami mulai dulu, dan jika ada kekurangan barulah kami meminta dukungan tambahan dari pemerintah daerah”Ungkapnya.
untuk tahun 2026 Distrik JITA akan mendapatkan bantuan 29 unit rumah dari dana Otsus Provinsi. Bantuan ini akan disalurkan ke lima kampung yaitu Waituku, Sumapro, Wacakam, Wapu, dan Blumen. Selain itu, Distrik JITA juga sedang mengupayakan agar lima kampung di Ibu Kota Distrik dapat memperoleh alokasi melalui APBD Kabupaten, sehingga distribusi bantuan lebih seimbang dan tidak menimbulkan kecemburuan sosial.
Dari program 10 unit tahun ini, masing-masing kampung menerima satu unit rumah. Masyarakat menyambut dengan sangat antusias. Sasaran utama penerima rumah adalah orang tua, janda, dan duda yang tidak mampu. Kami tidak memprioritaskan anak muda, karena dikhawatirkan membuat mereka kurang berusaha jika terlalu dimanjakan.
















