Respons Cepat Mimika: Tim Khusus Diterjunkan ke Kapiraya, Pertimbangkan Tutup Aktivitas Tambang



Timika, papuamctv.com
– Pemerintah Kabupaten Mimika bergerak cepat menyikapi situasi panas di wilayah Kapiraya dengan membentuk tim khusus gabungan. Tim yang dipimpin Wakil Bupati Emanuel Kemong, terdiri dari unsur TNI/Polri, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan anggota DPR ini langsung melakukan kunjungan lapangan perdananya pada Senin (1/12/2025) untuk memantau situasi secara langsung.

Namun, persoalan di Kapiraya rupanya jauh lebih pelik daripada yang terlihat.

Bupati Mimika, Johannes Rettob, menegaskan bahwa akar masalah di Kapiraya bukan hanya sekadar konflik tapal batas wilayah, melainkan didorong oleh kepentingan yang lebih besar: klaim kepemilikan dan penguasaan aktivitas tambang di kawasan tersebut.

“Ini bukan hanya soal tapal batas. Tapal batas itu semua sudah tahu. Persoalan utama sekarang adalah siapa yang menguasai tambang di sana,” ujar Bupati Rettob dengan lugas.

Menurut Bupati, aktivitas tambang yang masuk dan klaim kepemilikan dari berbagai pihak telah membuat persoalan menjadi sangat kompleks. Sebagai langkah awal untuk meredam ketegangan dan menciptakan penanganan yang lebih objektif, Pemerintah Kabupaten Mimika tengah mempertimbangkan opsi penutupan sementara aktivitas tambang di Kapiraya.

Kondisi konflik ini menjadi ironi pahit bagi Mimika. Bupati Rettob menyayangkan situasi ini terjadi bersamaan dengan diterimanya Harmoni Award, sebuah penghargaan prestisius yang diberikan kepada Kabupaten Mimika atas keberhasilannya dalam membangun toleransi dan kedamaian antarumat beragama.

Bupati mengingatkan bahwa pembangunan mestinya membawa kesejahteraan, bukan perpecahan.

“Saat pembangunan lapangan terbang dulu, daerah itu sepi. Tapi ketika ada aktivitas dan akses, banyak pihak berebut. Kita senang pembangunan berjalan, tetapi jangan sampai karena itu kita berkonflik. Kita harus tetap menjaga harmoni,” tegas Johannes, merujuk pada lonjakan kepentingan setelah kawasan tersebut menjadi aksesibel.

Menyikapi klaim wilayah, Bupati Johannes Rettob berharap Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera turun tangan. Ia meminta Kemendagri memastikan pemetaan batas wilayah yang jelas, sesuai dengan sejarah administrasi daerah saat pemekaran Kabupaten Mimika pada tahun 1999.

Bupati menekankan bahwa batas wilayah Kabupaten Mimika tidak pernah berubah sejak saat itu, sementara beberapa daerah tetangga mengalami pemekaran baru setelahnya. “Mimika tidak pernah dimekarkan lagi. Berarti batas wilayah tetap. Mereka yang harus menyesuaikan,” tegasnya.

Di luar persoalan administrasi, Bupati Mimika menegaskan bahwa penyelesaian masalah hak ulayat di Kapiraya harus tetap melibatkan pihak adat.

“Masalah tanah, leluhur dan tokoh adatlah yang tahu batasnya. Kita harus duduk bicara baik-baik,” pungkasnya, menandakan bahwa keputusan akhir mengenai tanah dan leluhur ada di tangan para pemangku adat.

Pembentukan tim khusus dan kunjungan lapangan ini diharapkan menjadi titik balik dalam upaya Pemkab Mimika mengurai benang kusut konflik Kapiraya, demi mengembalikan ketertiban dan harmoni yang baru saja dirayakan. (HK)

Postingan Terbaru