Menghidupkan Kembali Jejak Sejarah: Kokonao Resmi Ditetapkan Sebagai Kawasan Cagar Budaya Mimika
Pada
29 Des, 2025
KOKONAO, papuamctv.com – Angin sepoi dari pesisir Mimika Barat menjadi saksi sebuah momen bersejarah bagi Kabupaten Mimika. Pada Senin (29/12/2025), Pemerintah Kabupaten Mimika secara resmi mempertegas komitmennya dalam menjaga akar budaya dengan meresmikan Pastoran Baru sekaligus menetapkan kawasan Kota Tua Kokonao sebagai situs cagar budaya yang dilindungi.
Peresmian ini dipimpin langsung oleh Bupati Mimika, Johannes Rettob, didampingi Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong. Suasana khidmat menyelimuti prosesi pengguntingan pita yang menandai babak baru pelestarian sejarah di wilayah Papua Tengah ini.
Kepala Disparbudpora Kabupaten Mimika, Elisabeth Cenawatin, menekankan bahwa langkah yang diambil pemerintah di Kokonao memiliki nilai filosofis yang dalam. Ia menjelaskan bahwa fokus utama di kawasan ini bukanlah pembangunan gedung baru, melainkan sebuah pemugaran atau rehabilitasi.
"Ini adalah upaya menjaga keaslian. Kami melakukan pemugaran untuk mengembalikan kejayaan bangunan bersejarah tanpa menghilangkan nilai autentiknya. Proses pemugaran besar-besaran direncanakan akan berjalan pada tahun 2026 mendatang," ujar Elisabeth.
Penetapan ini tidak datang secara instan. Berdasarkan laporan Disparbudpora, terdapat 12 titik cagar budaya yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati. Penetapan ini merupakan buah dari penelitian komprehensif yang dilakukan sejak tahun 2023, melibatkan:
- Balai Pemugaran Provinsi Papua.
- Tim ahli pemugaran tingkat nasional.
- Pemerintah daerah dan tokoh masyarakat setempat.
SK penetapan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati kepada pihak Gereja Misi Katolik (Pastor setempat) sebagai pengelola dan penjaga moral kawasan yang telah lama menjadi pusat syiar dan pendidikan di tanah Mimika.
Langkah pelestarian ini bukan hanya soal merawat bangunan tua, tetapi juga tentang strategi masa depan. Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2011, perlindungan cagar budaya adalah kewajiban negara untuk menjaga identitas bangsa.
Kota Tua Kokonao memiliki potensi besar untuk menjadi magnet wisata budaya bagi wisatawan domestik maupun mancanegara. Dengan arsitektur khas dan narasi sejarah yang kuat, Kokonao kini bersiap berdiri sejajar dengan kota-kota tua lainnya di Indonesia sebagai destinasi edukasi dan religi.
Acara ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Mimika, jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta unsur Forkopimda, yang secara bersama-sama meninjau langsung bangunan-bangunan ikonik di Distrik Mimika Barat. (Ian)



















