Tegaskan Penerapan Merit Sistem, BPKAD Mimika Gelar Sosialisasi Mutasi, Promosi, dan Manajemen Talenta ASN


TIMIKA, papuamctv.com - Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menggelar Sosialisasi Proses Mutasi dan Promosi Sesuai Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) serta Pentingnya Profiling ASN Menuju Manajemen Talenta di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika. Kegiatan ini berlangsung di ruang kantor BPKAD Mimika, Timika, Papua Tengah, pada Senin, 15 Desember 2025.

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Mimika, Everth Hindom, dan dihadiri oleh para pimpinan serta pengelola kepegawaian dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika.

Dalam sambutannya, Everth Hindom menegaskan bahwa proses mutasi dan promosi Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan amanat peraturan perundang-undangan, yakni Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 juncto Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, serta Peraturan Presiden Nomor 116 Tahun 2022 tentang NSPK.

Ia menjelaskan, sebagaimana amanat regulasi tersebut, penempatan ASN baik pada jabatan manajerial maupun nonmanajerial harus dilakukan secara profesional, objektif, dan berbasis kompetensi. Oleh karena itu, kegiatan sosialisasi ini menjadi sangat penting agar seluruh ASN memahami mekanisme mutasi dan promosi yang sesuai dengan norma, standar, prosedur, dan kriteria yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Mimika, saya menyampaikan apresiasi kepada Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Mimika beserta seluruh jajaran yang telah menyelenggarakan kegiatan ini. Kiranya kegiatan ini dapat berjalan dengan baik dan lancar serta memberikan manfaat bagi kita semua,” ujar Everth.

Melalui kegiatan ini, para ASN diharapkan dapat mempersiapkan diri dengan terus mengembangkan kompetensi melalui pendidikan dan pelatihan secara berkelanjutan. Menurut Everth, penerapan manajemen talenta akan memberikan sejumlah manfaat strategis, di antaranya proses suksesi jabatan yang lebih terencana tanpa harus menunggu kekosongan jabatan, pengembangan kompetensi ASN yang lebih tepat sasaran sesuai kebutuhan organisasi, serta terbukanya kesempatan yang adil bagi pegawai berprestasi untuk mendapatkan promosi jabatan.

Lebih lanjut, Everth menegaskan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Mimika dalam menerapkan NSPK dan prinsip meritokrasi dalam setiap aspek pengelolaan ASN. Ia menekankan bahwa pengangkatan, mutasi, dan promosi PNS tidak lagi dilakukan berdasarkan kedekatan personal, melainkan wajib berlandaskan sistem merit, yakni menempatkan orang yang tepat pada posisi yang tepat berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja.

“Inilah komitmen kita di Kabupaten Mimika, membangun birokrasi yang bersih, modern, dan melayani, serta berdaya saing, responsif, dan inovatif dalam menghadapi tantangan pembangunan daerah,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Mimika telah melakukan profiling ASN secara bertahap, yakni pada tahun 2023 terhadap 177 orang dan pada tahun 2025 terhadap 966 orang, sehingga total ASN yang telah mengikuti profiling mencapai 1.143 orang. Selain itu, pemerintah daerah juga terus melakukan peremajaan data kepegawaian melalui Sistem Informasi ASN (SIASN), termasuk pengunggahan riwayat jabatan dan penilaian kinerja sebagai bagian dari kesiapan infrastruktur menuju penerapan manajemen talenta.

Menutup sambutannya, Everth mengharapkan seluruh pengelola kepegawaian yang hadir dapat menyimak materi sosialisasi dengan baik, menindaklanjuti hasilnya, serta berperan aktif dalam menyiapkan berbagai dokumen pendukung yang dibutuhkan demi terwujudnya penerapan sistem merit dan manajemen talenta ASN di Kabupaten Mimika. (Ian)

Postingan Terbaru