Wujudkan Hubungan Industrial Sehat, Disnakertrans Mimika Latih Perusahaan Susun Struktur dan Skala Upah



Timika, papuamctv.com – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Struktur dan Skala Upah yang berlangsung di Ballroom Hotel 66, Timika, Jalan Cenderawasih, pada Kamis, 04/12/2025.

Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh, Staf Ahli Bupati Bidang Politik, Hukum, dan Pemerintahan Setda Mimika, Septinus Timang, Hadir pula Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Mimika, Paulus Yanengga, narasumber BPJS Ketenagakerjaan Cesar Chayo Purnomo, para tamu undangan, serta seluruh peserta bimbingan teknis.

Dalam sambutannya, Septinus Timang menjelaskan bahwa kegiatan ini diselenggarakan untuk mendorong penerapan sistem pengupahan yang adil, transparan, dan sesuai regulasi. Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Disnakertrans berkomitmen untuk terus memberikan pemahaman tentang pentingnya penyusunan struktur dan skala upah (SUSU).

Kegiatan ini merupakan respons atas masih banyaknya perusahaan di Kabupaten Mimika yang belum menyusun atau menerapkan struktur dan skala upah sesuai ketentuan. Berdasarkan data yang dimiliki Disnakertrans, sejumlah perusahaan masih belum memahami pentingnya struktur dan skala upah. Bahkan, dalam berbagai kasus perselisihan hubungan industrial, persoalan pengupahan masih menjadi isu utama.

Ia menyebutkan bahwa ketentuan tersebut telah diatur secara jelas dalam Pasal 92 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Cipta Kerja serta Permenaker Nomor 1 Tahun 2017. Regulasi tersebut mewajibkan setiap perusahaan menyusun struktur dan skala upah dengan mempertimbangkan kemampuan usaha serta produktivitas kerja.

“Pemerintah tidak bisa berjalan sendirian. Kita membutuhkan kolaborasi dan komitmen dari semua pihak, baik pengusaha maupun pekerja. Bimtek ini menjadi salah satu langkah kita bersama menuju hubungan industrial yang sehat, adil, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Bimtek ini dirancang untuk membekali para pengusaha dan manajer SDM dengan pemahaman teknis dalam menyusun struktur dan skala upah yang sesuai prinsip keadilan dan rasionalitas. Dengan struktur dan skala upah yang tepat, perusahaan memiliki acuan yang jelas dalam menentukan gaji berdasarkan jabatan, masa kerja, pendidikan, dan kompetensi. Hal ini tidak hanya meningkatkan transparansi, tetapi juga mendorong motivasi serta produktivitas karyawan.

Adapun tujuan dari pelaksanaan Bimtek Struktur dan Skala Upah ini antara lain:

· Meningkatkan kesadaran akan pentingnya struktur upah dalam menjaga keharmonisan hubungan kerja.

· Mendorong kepatuhan perusahaan terhadap regulasi ketenagakerjaan.

· Mendukung peningkatan kualitas pembinaan hubungan industrial oleh pemerintah daerah.

Kegiatan ini diharapkan tidak berhenti pada pemahaman teoritis saja, melainkan ditindaklanjuti dengan penerapan nyata di setiap perusahaan.

Pemerintah Kabupaten Mimika juga mendorong dialog sosial antara manajemen dan serikat pekerja dalam proses penyusunan struktur dan skala upah agar lebih partisipatif dan efektif.

“Bimtek ini bukan sekadar agenda pelatihan, tetapi merupakan bagian dari komitmen bersama untuk mewujudkan tertib administrasi ketenagakerjaan, memperkuat hubungan kerja, serta mendukung terciptanya iklim usaha yang sehat di Kabupaten Mimika,” tutupnya. (MR)

Postingan Terbaru