Langkah Penyelamatan PT MAS: Bupati Mimika Tegaskan Penunjukan Pengurus Sementara Demi Benahi Kondisi yang ‘Amburadul’



TIMIKA, papuamctv.com – Bupati Mimika, Johannes Rettob, akhirnya angkat bicara merespons riuh rendah polemik di media massa terkait penunjukan tujuh pengurus baru di PT Mimika Abadi Sejahtera (PT MAS). Dengan nada tegas namun lugas, orang nomor satu di Mimika ini meluruskan bahwa langkah tersebut bukanlah bagi-bagi jabatan, melainkan sebuah "misi penyelamatan" terhadap aset daerah yang sedang kritis.

Dalam konfirmasi kepada awak media pada Selasa (20/1/2026), Bupati Rettob menjelaskan bahwa ketujuh orang yang ditunjuk bukanlah jajaran direksi atau komisaris definitif. Mereka adalah pengurus karateker atau pelaksana tugas sementara yang memegang mandat khusus: membenahi manajemen perusahaan yang dinilai berantakan.

PT Mimika Abadi Sejahtera merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang 100 persen sahamnya dikantongi oleh Pemerintah Daerah Mimika. Sejak berdiri pada 2015, perusahaan ini diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi daerah. Namun, kenyataan di lapangan berkata lain.

Berdasarkan hasil evaluasi menyeluruh yang dilakukan sejak Rettob menjabat, ditemukan fakta bahwa dari komitmen penyertaan modal sebesar Rp10 miliar, Pemda telah menyetorkan Rp6 miliar hingga tahun 2023. Sayangnya, kucuran dana besar tersebut tidak berbanding lurus dengan performa perusahaan.

"Dalam RUPS Luar Biasa (Juli 2025), kami menemukan banyak masalah. Mulai dari perizinan, manajerial, hingga keuangan—semuanya tidak dapat dipertanggungjawabkan oleh manajemen lama. Kondisinya amburadul," ungkap Bupati Rettob.

Temuan dari Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memperkuat keputusan Pemda untuk memberhentikan seluruh pengurus lama demi memutus rantai pengelolaan yang tidak transparan.

Bupati Rettob menegaskan bahwa penunjukan pengurus karateker ini tidak dilakukan secara subjektif. Pemda Mimika menggandeng akademisi dari Universitas Cenderawasih (UNCEN) sebagai konsultan independen untuk melakukan audit dan evaluasi.

Hasilnya, UNCEN merekomendasikan pembentukan tim karateker untuk menghidupkan kembali PT MAS yang sempat "mati suri". Atas dasar itulah, Petrus Yunte ditunjuk sebagai Direktur Karateker Persiapan, didampingi tim yang memiliki integritas dan kompetensi di bidangnya.

Tugas Utama Tim Karateker (Masa Kerja 6 Bulan):
  • Legalitas: Menyelesaikan seluruh urusan perizinan perusahaan.
  • Struktur: Menyusun struktur organisasi dan menyiapkan SDM yang kompeten.
  • Perencanaan: Menyusun business plan (rencana bisnis) yang sehat dan menguntungkan.
  • Transparansi: Menata administrasi dan laporan keuangan perusahaan.
  • Seleksi: Menyiapkan proses uji kompetensi (fit and proper test) untuk menjaring direksi dan komisaris definitif.
“Bukan kami asal menunjuk orang. Kami bekerja sama dengan konsultan untuk mencari orang-orang yang benar-benar mau membesarkan BUMD dan menyelamatkannya demi kepentingan masyarakat Mimika,” ujarnya.

Menutup keterangannya, Bupati Rettob meminta masyarakat untuk tidak terjebak dalam spekulasi yang keliru. Ia menjamin bahwa setelah masa tugas karateker selama enam bulan selesai dan fondasi perusahaan kembali kokoh, pemerintah akan membuka seleksi pengurus definitif secara transparan.

“Saya heran dengan komentar-komentar yang tidak memahami apa yang sedang kami kerjakan. Sebagai pemegang saham, kami punya hak menentukan nasib BUMD. Jika tugas karateker selesai, barulah semua orang bisa mengikuti seleksi direksi dan komisaris sesuai prosedur,” kata Bupati Rettob.

Sebagai pemegang saham, Pemda Mimika bertanggung jawab untuk menyelamatkan BUMD ini agar bermanfaat bagi masyarakat Mimika, bukan untuk kepentingan segelintir orang.

Dengan langkah berani ini, PT Mimika Abadi Sejahtera diharapkan mampu bertransformasi menjadi perusahaan daerah yang profesional, akuntabel, dan benar-benar menjadi aset kebanggaan warga Mimika.

Postingan Terbaru