Dilema Pelayanan Kesehatan di Mimika Baru: Antara Lonjakan Permintaan Posyandu dan Keterbatasan Anggaran
Pada
10 Feb, 2026
TIMIKA, papuamctv.com – Keberadaan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di Distrik Mimika Baru (Miru) kini berada di persimpangan jalan. Di tengah tingginya kesadaran masyarakat akan kesehatan, upaya pengembangan layanan terbentur pada persoalan klasik: anggaran yang minim, kekurangan tenaga kesehatan (Nakes), hingga regulasi administrasi yang masih dianggap rancu.
Hal ini terungkap dalam wawancara usai apel gabungan di Kantor Distrik Mimika Baru, Selasa (10/02/2026). Sekretaris TP PKK Mimika Baru, Faustina Endang Suryanti, S.IP., M.Si., mengungkapkan bahwa meski saat ini telah terbentuk hampir 56 Posyandu, jumlah tersebut masih jauh dari kata cukup.
Menurut Faustina, permintaan pembentukan Posyandu baru terus mengalir dari tingkat kelurahan dan Puskesmas, terutama di wilayah Timika Jaya, Kwamki, Perintis, dan Pasar Sentral. Namun, pihaknya terpaksa melakukan "moratorium" atau penutupan sementara usulan baru untuk tahun ini.
"Permintaan dari bawah sangat tinggi karena banyak wilayah belum ter-cover. Namun karena terkendala penyediaan anggaran dan fasilitas, tahun ini kami close. Sementara pelayanan kesehatan tidak boleh berhenti. Ini persoalan serius yang kami hadapi," ujar Faustina.
Tantangan semakin berat dengan diterapkannya sistem Posyandu Siklus Hidup. Aturan baru ini menuntut penambahan kader dari 5 orang menjadi 9 orang per unit. Selain itu, pelayanan lansia kini dialihkan melalui kunjungan rumah (home visit), yang seringkali berbenturan dengan jam dinas tenaga kesehatan.
Persoalan kesejahteraan kader juga menjadi sorotan. Saat ini, para kader hanya menerima uang transportasi sebesar Rp300.000 per bulan, yang ironisnya sering diterimakan secara rapel setiap triwulan (tiga bulan sekali).
Faustina berharap pimpinan daerah, khususnya Ketua TP PKK Kabupaten, memberikan perhatian serius terhadap pembentukan Pokjanal (Kelompok Kerja Operasional) Posyandu hingga tingkat kelurahan agar koordinasi antar instansi lebih sinkron.
"Dulu ibu-ibu bekerja sukarela dengan hati. Tapi sekarang, dengan adanya tuntutan layanan yang lebih berat, kami tidak berani membuka Posyandu baru jika anggaran tidak siap. Kami tidak ingin muncul persoalan di kemudian hari jika hak mereka terlambat dibayarkan," tegasnya.
Menanggapi kendala fasilitas, Sekretaris Distrik Mimika Baru, Alan Jaya Tassa, SE., M.Si., menjelaskan bahwa pemerintah distrik terus berupaya mencari solusi kreatif. Salah satunya adalah memfasilitasi sarana prasarana seperti kursi, meja, hingga pemberian Pemberian Makanan Tambahan (PMT) berupa susu, telur, dan kacang hijau setiap triwulan.
![]() |
| Sekretaris Distrik Mimika Baru, Alan Jaya Tassa, SE., M.Si. Foto : Titin |
Terkait banyaknya Posyandu yang masih menumpang di halaman rumah warga atau ketua RT, Alan mewacanakan regulasi sistem sewa atau optimalisasi fasilitas pemerintah.
"Ke depan mungkin kita gunakan sistem sewa tempat, atau kita arahkan untuk 'nebeng' (menumpang) di kantor kelurahan. Jadwalnya diatur agar tidak tumpang tindih. Ini untuk memperkecil pengeluaran karena usulan anggaran fisik seringkali belum terakomodir di Musrenbang," jelas Alan.
Mengenai legalitas, Alan membenarkan bahwa saat ini SK Kader masih dikeluarkan oleh Kepala Distrik karena pertimbangan pengelolaan anggaran yang berada di tingkat distrik, meskipun secara aturan idealnya dikeluarkan oleh Lurah.
Pihak Distrik dan PKK Mimika Baru berharap ada sinkronisasi yang lebih baik antara Dinas Kesehatan dan pihak terkait dalam menambah kuota Nakes guna mendukung pelayanan di lapangan. Dengan delapan Posyandu baru yang mulai ter-cover di tahun 2026, diharapkan pelayanan kesehatan dasar di Mimika tetap berjalan maksimal meski di tengah keterbatasan. (HK)

.jpeg)



















